DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan Tri Wibowo Aji Ak., M.Si sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali pada Kamis (19/2/2026). Prosesi berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, bertepatan dengan Wraspati Paing, Prangbakat, dalam suasana resmi dan khidmat.

Pengukuhan tersebut disaksikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setya Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang, pimpinan DPRD Bali, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Hadir pula kepala OPD Pemprov Bali, perwakilan bupati/wali kota se-Bali, serta pimpinan lembaga perbankan, perguruan tinggi, dan rumah sakit di Bali.

Baca juga :  Gubernur Koster Sambut Baik Mendagri Gelar Rakor Dekonsentrasi GWPP 2022 di Bali

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan peran strategis BPKP sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut sinergi pengawasan menjadi kunci agar pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca juga :  Gubernur Koster Letakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

“Kami sangat membutuhkan kolaborasi dan masukan dari BPKP. Pendampingan yang kuat akan membantu kami memastikan pengelolaan APBD berjalan baik demi terwujudnya pembangunan Bali yang berkualitas,” ujar Koster.

Koster juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Heru Tarsila, atas kontribusinya selama bertugas di Bali. Ia berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga :  Gubernur Koster Minta KONI Bali Fokus pada Potensi Lokal Demi Prestasi PON 2028

Sementara itu, Tri Wibowo Aji menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan independen. “Kami siap memperkuat pengawasan, memberikan pendampingan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, efektif, dan akuntabel,” katanya.