DIKSIMERDEKA.COM,PASURUAN – Komisi IX DPR RI tak mau kecolongan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Sorotan tajam diarahkan ke kesiapan perusahaan. Soalnya, jarak kewajiban keuangan makin mepet. Kalau tak diantisipasi, bisa bikin megap-megap dunia usaha.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar Sitorus, mengingatkan perusahaan agar tak santai. Ia menegaskan, perencanaan keuangan harus disiapkan sejak dini.

“Tahun 2026 ini kita akan menerima THR di bulan Maret, lalu tahun berikutnya bisa saja di Februari. Memang THR itu tahunan, tapi jaraknya dengan akhir tahun itu tidak terlalu jauh. Biasanya kondisi perusahaan juga masih menyesuaikan,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Komisi IX ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026) lalu.

Baca juga :  H+2 Lebaran, Kemnaker Respon 1708 Laporan Pembayaran THR

Artinya jelas. THR memang rutin tiap tahun. Namun, waktu pencairan yang semakin maju membuat beban kas perusahaan makin padat. Akhir tahun keluar biaya operasional, awal tahun sudah harus siaga bayar THR. Kalau arus kas tak diatur cermat, bisa goyah.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan, perusahaan harus bekerja ekstra dalam mengelola cash flow. Kewajiban terhadap pekerja jangan sampai tersendat. Namun, roda usaha juga tak boleh mandek.

Baca juga :  Data Ganda & Salah Sasaran! Komisi IX Bongkar Borok BPJS PBI

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah ikut turun tangan. Iklim usaha harus dijaga tetap kondusif. Dunia usaha butuh kepastian dan ruang bernapas agar bisa menyiapkan dana cadangan.

“Supaya iklim usaha itu menjadi lebih bagus, sehingga mereka juga bisa menabung dan mengumpulkan cadangan untuk kewajiban seperti THR,” jelasnya.

Tak berhenti di situ. Sihar juga menyinggung beban lain yang ditanggung perusahaan. Mulai dari iuran jaminan sosial ketenagakerjaan hingga kesehatan. Semua itu kewajiban yang tak bisa dihindari.

Menurutnya, kebijakan harus dilihat secara utuh. Perlindungan pekerja penting. Namun, keberlangsungan usaha juga krusial.

Baca juga :  Desil 1–4 Jangan Dicoret! DPR Warning Reaktivasi Otomatis BPJS PBI Harus Lindungi Warga Miskin

“Tenaga kerja adalah aset, tapi perusahaan juga harus tetap bisa berjalan dan mampu membuka lapangan kerja. Semua ini saling terhubung,” tegasnya.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, keseimbangan menjadi kunci. Regulasi jangan sampai menekan dunia usaha berlebihan. Sebaliknya, hak pekerja juga tak boleh dikurangi.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI. Targetnya jelas: pembayaran THR 2026 berjalan lancar. Pekerja terlindungi. Perusahaan tetap hidup. Lapangan kerja tetap terbuka.