Rp 108,8 Triliun Setahun! Charles Honoris: Negara Mampu Gratiskan BPJS untuk 216,5 Juta Warga
DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA-Senayan memanas. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris melempar wacana berani: negara seharusnya sanggup menggratiskan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat.
Bukan sekadar wacana kosong. Dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan di Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (11/2/2026), politikus PDI-Perjuangan itu membedah angka demi angka.
Charles mengajak pemerintah keluar dari pola lama. Ia meminta semua pihak membuka diri pada skenario baru: negara membayar iuran hampir seluruh warga, di luar pekerja formal serta PNS/TNI-Polri.
“Bapak dan ibu saya ingin mengajak kita semua membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung,” kata Charles.
Hitungannya terang. Dari 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, serta 4,5 juta pensiunan, tersisa 216,5 juta warga.
“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun,” katanya.
Angka Rp 108,8 triliun per tahun itu, tegasnya, cukup untuk mengunci Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Tak ada lagi peserta nonaktif. Tak ada lagi rakyat tertunda berobat karena iuran macet.
“Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” tegasnya.
Bagi Charles, persoalannya bukan soal ada atau tidak ada uang. Yang dipertaruhkan adalah kemauan politik. Ia mencontohkan bagaimana pemerintah bisa menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketika ada keputusan politik.
“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG. Ketika ada political will kan bisa dijalankan,” kata Charles.
Ia bahkan membedah potensi sisa anggaran MBG. Pada 2025, serapan MBG tercatat 81,6 persen dari Rp 71 triliun. Jika 2026 anggarannya Rp 335 triliun dan terserap 85 persen, maka sekitar 15 persen atau Rp 50 triliun berpotensi tidak terserap.
“Artinya yang tidak terserap 15 persen senilai Rp 50 triliun. kalau Rp 50 triliun ini ditambahkan Rp 56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp 106 triliun, tinggal nambah sedikit 100 persen seluruh warga negara bisa dijamin kepersertaan BPJS Kesehatan” kata Charles.
Ia mengingatkan, amanat Undang-Undang Dasar 1945 sudah jelas: setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Artinya, negara memikul tanggung jawab pembiayaan jaminan kesehatan.
“Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda (berobat). Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia,” ujarnya.
Kini bola ada di tangan pemerintah. Angkanya sudah dibuka. Tinggal, berani atau tidak mengambil keputusan besar.

Tinggalkan Balasan