DIKSIMERDEKA.COM-JAKARTA-Sebanyak 270 juta rakyat Indonesia kini menunggu kejelasan pemerintah soal batas penghasilan yang masuk kategori Desil 6. Pasalnya, status ini menentukan apakah warga masih berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan atau justru harus angkat kaki dari daftar penerima.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, tak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas dan Dirut BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026), ia mendesak pemerintah buka-bukaan soal indikator Desil 6.

Baca juga :  54 Juta Warga Miskin Tak Terjamah PBI, Gus Ipul Bongkar Borok Data Bantuan Negara

Menurut Charles, ketidakjelasan ini bukan perkara sepele. Dampaknya langsung ke akses layanan kesehatan masyarakat kecil.

“Masa sebagai perwakilan pemerintah Pak Menkes tidak punya gambaran masyarakat dengan penghasilan berapa yang dikategorikan sudah di Desil 6 dan tidak lagi mendapatkan bantuan, sekarang 270 juta rakyat Indonesia sedang menunggu,” ujar Charles dalam rapat tersebut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai, pemerintah tak boleh membiarkan publik menerka-nerka. Sebab di lapangan, keresahan sudah terasa. Banyak warga dikabarkan ragu berobat karena khawatir status kepesertaan bantuan kesehatannya tiba-tiba dinonaktifkan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Capai UHC Berkualitas

Isu yang beredar bahkan menyebut, masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan sudah masuk kategori Desil 6. Jika benar, angka ini jelas memantik tanya besar. Sebab di sejumlah daerah, nominal tersebut masih jauh di bawah upah minimum.

Charles pun menantang logika kebijakan tersebut.

“Ya mungkin ada yang mengatakan bahwa sekitar 2 jutaan sudah dianggap Desil 6 perbulan. Apakah dengan penghasilan 2 juta sampai 3 juta bisa dianggap bisa hidup layak di Indonesia dan tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menekankan, pemerintah wajib memberi gambaran umum dan transparan mengenai kriteria Desil 6. Tanpa itu, kebijakan berpotensi memicu kebingungan massal. Rakyat perlu tahu di mana posisi sosial ekonominya dan apakah mereka masih berhak atas bantuan kesehatan.

Baca juga :  Terima Kunker DJSN, Gubernur Koster Beri Beberapa Masukan

“Supaya masyarakat bisa jelas, kalau misalnya penghasilannya di atas 3 juta berarti kemungkinan sudah di non-aktifkan,” tegasnya.

Desil 6 kini bukan sekadar istilah statistik. Ia menjadi garis batas antara tetap bisa berobat dengan tenang atau harus memutar otak mencari biaya sendiri. DPR sudah bersuara. Kini publik menunggu jawaban tegas pemerintah—berapa sebenarnya batas penghasilan yang membuat rakyat dicoret dari bantuan?