Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Koster Beber Tantangan Besar Bali dari Stunting hingga Krisis Lingkungan
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Udayana, Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan berbagai tantangan besar yang dihadapi Bali, mulai dari persoalan stunting, pengangguran, hingga krisis lingkungan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Sang Pewahyu Rakyat yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2/2026).
Ia menyebut alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat, persoalan sampah, kerusakan ekosistem, ancaman ketersediaan air bersih, kemacetan, hingga kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita sebagai tantangan nyata yang harus dihadapi.
Selain itu, Koster juga menyoroti keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, semakin menyempitnya kesempatan usaha bagi masyarakat lokal, maraknya praktik pembelian aset dengan meminjam nama warga lokal, serta meningkatnya kasus narkoba, prostitusi, dan persoalan keamanan.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan munculnya komunitas warga asing yang eksklusif, penodaan tempat suci, hingga tergerusnya pakem dan keorisinilan budaya Bali.
Terkait isu kependudukan, Koster mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi defisit jumlah penduduk Bali pada tahun 2050. Untuk itu, Pemprov Bali mendorong kebijakan pengendalian dan ketahanan penduduk guna menjaga keberlangsungan budaya Bali. Salah satunya melalui perubahan pendekatan program keluarga berencana dengan mendorong keluarga memiliki hingga empat anak, disertai pemberian insentif bagi kelahiran anak ketiga dan keempat.
“Untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ketiga dan keempat akan mendapatkan dukungan, mulai dari masa kehamilan, pendidikan anak hingga sarjana melalui program satu keluarga satu sarjana, sehingga terwujud SDM Bali yang unggul,” jelasnya.
Koster menegaskan, arah pembangunan Bali telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pembangunan dilaksanakan secara terencana dengan pendekatan tematik dan terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan, sejalan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Ia juga memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, sebagai komitmen jangka panjang untuk memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Haluan tersebut mencakup upaya menjaga ekosistem, melindungi gunung, laut, danau, sungai, serta mata air, melestarikan hutan, mempertahankan lahan pertanian, mengendalikan alih fungsi dan kepemilikan lahan, hingga pengelolaan iklim.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, mengapresiasi inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa yang menggelar Diskusi Publik Sang Pewahyu Rakyat. Ia menilai forum tersebut penting sebagai ruang dialog kritis antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah.
“Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah untuk merumuskan rekomendasi kebijakan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Diskusi Publik Sang Pewahyu Rakyat yang digelar BEM PM Unud ini menjadi forum evaluasi dan dialog kritis terhadap kebijakan publik Pemprov Bali dan DPRD, sekaligus wadah penyerapan aspirasi masyarakat berbasis kajian akademis.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan