Mengapa Program Satu Keluarga Satu Sarjana Dapat Tingkatkan APK di Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang dirintis Gubernur Bali Wayan Koster dinilai akan mampu meningkatkan Indeks Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali yang saat ini dikisaran rata-rata nasional yaitu 35 persen.
APK merupakan indikator yang menunjukkan tingkat keikutsertaan penduduk dalam pendidikan pada jenjang tertentu.
Pengamat pendidikan Bali Gede Agus Siswadi menilai, peningkatan APK tersebut dimungkinkan karena program Satu Keluarga Satu Sarjana ini menyasar keluarga kurang mampu yang belum memiliki anggota keluarga bergelar sarjana.
Melalui dukungan pembiayaan kuliah berupa UKT ringan hingga gratis, serta bantuan biaya hidup sekitar Rp1,2-Rp1,4 juta per bulan, hambatan ekonomi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi dinilai akan semakin berkurang.

“Dengan demikian, lulusan SMA/SMK yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi diperkirakan akan meningkat secara bertahap dengan program ini,” terangnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (27/01/2026).
Terlebih, kata Agus Siswadi, pelaksanaan program ini didukung dengan kerja sama antara Pemprov Bali dengan 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali, yang membuat jangkauan program ini dapat optimal.
Lebih jauh, Agus Siswadi mengatakan peningkatan indeks APK akan selaras dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Ia menilai Program Satu Keluarga Satu Sarjana akan menjadi modal sosial bagi keluarga kurang mampu.
“Kehadiran anggota keluarga bergelar sarjana akan membuka peluang keluar dari siklus kemiskinan,” terangnya.
Meski demikian, Agus Siswadi mengingatkan bahwa peningkatan APK tidak bersifat instan karena program ini masih memerlukan evaluasi berkelanjutan.
Selain faktor pembiayaan, sejumlah hambatan nonfinansial juga dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari kesiapan siswa untuk memasuki dunia perkuliahan, kualitas pendidikan menengah yang mereka tempuh, hingga peluang kerja setelah lulus.
Ia berharap agar program ini tidak berhenti pada peningkatan angka kelulusan semata, namun juga mampu memastikan lulusan terserap di dunia kerja dan tidak menambah angka pengangguran terdidik.
Sebelumnya, Pemerintah Provnsi Bali melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan 28 Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN dan PTS) untuk melaksanakan program Satu Keluarga Satu Sarjana, Selasa (29/01/2025).
Pada tahap awal, program ini menyasar sebanyak 1.450 calon mahasiswa yang telah diakomodasi sebagai peserta program yang berasal dari 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali. Pemprov pun menggelontorkan dana sekitar Rp9,7 miliar dari APBD.
Dalam praktiknya, program Satu Keluarga Satu Sarjana dilakukan dengan meringankan beban peserta atau calon mahasiswa. Dimana Pemprov Bali menetapkan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta per semester per mahasiswa, yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
“Biasanya, biaya per semester cukup besar, namun khusus program ini hanya dikenakan Rp1 juta per mahasiswa per semester. Biaya ini ditanggung Pemprov Bali,” ujar Koster saat melaunching program Satu Keluarga Satu Sarjana, Selasa (29/07/2025) lalu.
Tak hanya biaya kuliah, Pemprov Bali juga menanggung biaya hidup mahasiswa selama masa studi. Biaya tersebut termasuk kos, makan, dan minum yang ditetapkan sebesar Rp1.4 juta per bulan untuk mahasiswa yang tinggal di wilayah Denpasar dan Badung.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan