Perguruan Tinggi Bali Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana Gubernur Koster
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak perguruan tinggi negeri dan swasta se-Bali bergotong-royong, berdedikasi bersama untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Bali unggul melalui program “Satu Keluarga Satu Sarjana”.
Sebanyak 26 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali menyatakan mendukung program yang digagas Gubernur Koster ini. Program ini dinilai sebagai investasi membangun masa depan generasi muda sekaligus memperkokoh peradaban Bali.
Dukungan ini terlihat ketika pertemuan bersama Gubernur Koster bersama para rektor di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Senin (2/06/2025). Program bagi keluarga tak mampu di Bali ini segera dimulai Agustus 2025.

Gubernur Koster menyampaikan pelaksanaan program ini akan dimulai pada masa penerimaan mahasiswa baru tahun 2025-2026. Setiap siswa penerima program satu keluarga satu sarjana akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa setiap bulan.
Di samping itu, Gubernur Koster juga menugaskan tim khusus untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan, agar program dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Ini bagian dari komitmen Bali menuju masa depan yang lebih berdaya saing, adil, dan berkeadaban,” kata Gubernur Koster.
Secara detail, Gubernur Koster menjelaskan
ada beberapa skema yg dipakai, antara lain; pertama, para rektor memberi kuota khusus dengan biaya pendidikan gratis sebanyak 25-100 orang.
Kedua, untuk perguruan tinggi negeri memberi keringanan biaya kuliah dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori 1, biaya kuliah hanya Rp 500.000 per semester dan Kategori 2 hanya Rp 1.000.000 per semester.
Ketiga, Poltek Negeri Bali memberi layanan pendidikan diploma 2 jalur cepat (fast track) selama 3 semester dengan biaya total hanya Rp 1.500.000. Lulusan mendapat ijazah diploma 2 bidang vokasi lulusan langsung kerja.
Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menyampaikan skema bantuan dari Pemprov Bali bagi siswa penerima program satu keluarga satu sarjana. Siswa bersangkutan akan mendapat bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per bulan selama kuliah, untuk kebutuhan kos, makan, dan transportasi.
“Program akan mulai dilaksanakan pada penerimaan mahasiswa baru bulan agustus 2025. Terkait bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa perbulan sampai selesai kuliah bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025,” kata Gubernur Koster.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan