DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan mengamankan seorang pejabat dari lembaga atau institusi tertentu.

OTT di Jakarta ini menjadi operasi kedua yang dilakukan KPK dalam satu hari. Sebelumnya, tim Kedeputian Penindakan KPK lebih dulu menggelar OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski dilakukan pada hari yang sama, kedua operasi tersebut dipastikan berkaitan dengan perkara yang berbeda.

Baca juga :  Lukas Enembe Dituntut 10.5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 47 Miliar

“Beda kasus. Jadi hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin, yang kedua di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Fitroh belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT di Jakarta. Ia menyebut, informasi lengkap akan disampaikan setelah proses awal penindakan rampung.

Baca juga :  OTT KPK di Inhutani V, 9 Orang Ditangkap dan Rp2 Miliar Disita

Sementara itu, untuk OTT di Banjarmasin, KPK telah memastikan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap restitusi pajak. KPK kini masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam dua operasi tangkap tangan tersebut.

Baca juga :  KPK Periksa Direktur PNBP SDA dan KND di Kasus Korupsi Kutai Kartanegara, Ini yang Didalami

Langkah cepat KPK menggelar dua OTT sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi, terutama di sektor strategis yang menyangkut keuangan negara.