DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) benar-benar kebanjiran kerjaan. Sepanjang 2025, lembaga ini menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor. Jumlah ini naik tajam dibanding tahun sebelumnya.

Tak cuma itu. Nilai uang yang dianalisis PPATK selama 2025 juga bikin melongo: tembus Rp2.085 triliun.

Data itu diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ivan menegaskan laporan pada 2025 melonjak dibanding 2024.

“PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan,” kata Ivan dalam paparannya.

Artinya, hampir tiap menit PPATK “diserbu” laporan. Bahkan, kata Ivan, dalam jam kerja PPATK menerima puluhan ribu laporan.

“Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja, itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam,” tambah dia.

Hampir 1.000 Hasil Analisis Disetor

Di tengah banjir data itu, PPATK mengklaim tetap menghasilkan tindak lanjut yang konkret. Sepanjang 2025, PPATK telah menyampaikan ratusan hasil analisis dan pemeriksaan. Informasi juga diteruskan kepada penyidik dan kementerian terkait.

“Selain itu PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait,” sebutnya.

Duit Berputar Naik 42 Persen

Yang paling bikin geleng-geleng, perputaran dana yang dianalisis PPATK selama 2025 mencapai Rp2.085 triliun. Angka ini meningkat 42 persen dibanding tahun 2024.

“Dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun rupiah atau meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp 1.459,6 triliun,” tuturnya.

Kalau disederhanakan: laporan makin banyak, uang yang berputar makin besar, kerja PPATK makin berat. Tinggal pertanyaannya: dari tumpukan data segede gunung itu, berapa banyak yang benar-benar bisa dibongkar sampai tuntas?