DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA -Imlek 2026 masih hitungan hari. Tapi geliat ekspor ikan Indonesia sudah lebih dulu panas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksi ekspor perikanan ke Taiwan dan Korea Selatan bakal melonjak, menyusul keluarnya 33 approval number baru dari otoritas dua negara tersebut. Artinya, makin banyak perusahaan Indonesia yang dapat “tiket masuk” ke pasar Negeri Ginseng dan Taiwan.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyebut restu itu bukan turun dari langit. Prosesnya panjang, lewat komunikasi antarotoritas hingga inspeksi bersama sebelum barang melintas perbatasan.

“Setelah melalui serangkaian komunikasi antar otoritas kompeten dan juga joint pre-border inspection, maka beberapa waktu lalu kami menerima notifikasi resmi dari otoritas Taiwan dan Korea Selatan tentang persetujuan mendapatkan approval number bagi 33 UPI baru yang kami ajukan,” tutur Ishartini di Jakarta, Jumat(30/1).

Dengan tambahan itu, KKP yakin kran ekspor makin deras, terutama untuk memenuhi lonjakan permintaan ikan jelang Hari Raya Imlek 2026. Kini, jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang mengantongi approval number dari Korea Selatan mencapai 710 perusahaan, sementara dari Taiwan 711 UPI. Angka yang bikin pelaku usaha senyum lebar.

Dari 33 perusahaan yang baru dapat lampu hijau, 15 UPI siap mengirim produk ke Korea Selatan. Di antaranya PT Belawan Samudera Abadi, PT Muara Laut Sejahtera, PT Samudra Sinar Harapan, PT Kiu Kiu Fishery, hingga PT Djakarta Mina Persada. Sementara 18 UPI lainnya mengincar pasar Taiwan, termasuk PT Samudra Sinar Harapan, PT Muara Laut Sejahtera, PT Bahari Asnimindo Seafood, PT Kiu Kiu Fishery, dan PT Hasil Samudera Melimpah.

Ishartini menambahkan, tren ekspor ke dua negara itu memang sedang naik daun. Sepanjang 2025, volume ekspor ke Korea Selatan tembus 26.107 ton, sementara ke Taiwan mencapai 57.308 ton. Nilainya tak main-main: masing-masing sekitar USD 87,3 juta (Rp 1,37 triliun) dan USD 106,3 juta (Rp 1,78 triliun).

“Adapun komoditas unggulan diantaranya Shrimp Cracker Pellets, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Eucheuma Cottonii, Frozen Itoyori Surimi, Frozen Argentina Red Shrimp untuk Korea Selatan dan Live Babylon Shell, Live Nylon Shell, Frozen Squid, Frozen Tilapia Belly Meat, Live Hard Clam untuk Taiwan,” rinci Ishartini.

Approval number sendiri bukan stempel sembarangan. Izin itu diterbitkan otoritas negara tujuan setelah inspeksi ketat soal sanitasi, higiene, dan keamanan pangan. Pengajuannya pun hanya bisa dilakukan oleh competent authority yang diakui negara pengimpor.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sudah berulang kali menegaskan arah kebijakan KKP. Pemerintah mendorong diversifikasi tujuan ekspor dan komoditas dengan jaminan mutu yang ketat dan konsisten, dari hulu sampai hilir. Pesannya jelas: ikan Indonesia bukan cuma banyak, tapi juga harus lulus saringan dunia.