DIKSIMERDEKA.COM, MADIUN – Wali Kota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/01/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ada 15 orang yang berhasil diamankan dalam giat tangkap tangan yang dilakukan di Madiun tersebut. Namun, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Bupati Ponorogo Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi melalui pesan singkatnya, Senin (19/1/2026).

Budi Prasetyo mengatakan, selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  KPK Sita Sejumlah Aset Terkait Terkait Korupsi Dana Hibah di Jatim

Selain itu, tim juga mengamankan uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dalam OTT di Madiun tersebut. Uang ratusan juta rupiah itu diduga fee proyek serta dana CSR di wilayah Kota Madiun.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.

Baca juga :  KPK Sebut Masih Ada Pejabat Negara yang Tak Laporkan Hartanya

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan para pihak yang terjaring OTT. Para pihak yang terjaring OTT bakal dibawa ke Jakarta malam ini.

Editor: Agus Pebriana