DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025).

Ia dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam (7/11/2025).

Sugiri tiba di KPK bersama lima orang lainnya yang terjaring OTT di Ponorogo sekira pukul 08.15 WIB.

Baca juga :  KPK Sita Aset Mewah Direktur RSUD Ponorogo

Sugiri terpantau mengenakan baju dan rompi berwarna hitam dengan wajah ditutup masker. Ia enggan buka suara saat dicecar awak media soal penangkapannya.

Sementara itu, lima orang lain yang terjaring OTT dan telah dibawa ke KPK yakni, adik Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kabis Mutasi Sekretariat Daerah (Setda), serta pihak swasta.

Baca juga :  KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Kasus Suap Bea Cukai

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, Bupati Ponorogo dan lima orang yang turut terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK akan segera menentukan status hukum Sugiri Sancoko dan mereka yang terlibat. Sugiri Sancoko diduga terlibat suap promosi dan mutasi jabatan.

Baca juga :  OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Diduga Terkait Suap Proyek

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri dan para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Ponorogo ini. KPK akan mengumumkan secara detil kronologi serta pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers.

Editor: Agus Pebriana