DIKSIMERDEKA.COM, PONOROGO – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). Salah satu yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SS).

Dari total 13 orang yang terjaring, tujuh di antaranya telah dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan intensif ini akan menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.

Baca juga :  KPK Kembalikan Mobil Alphard Milik Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga :  KPK – Polri Teguhkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam praktik suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Bupati Sugiri dan pihak-pihak lainnya yang turut diamankan.

Baca juga :  KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI

KPK menyatakan akan membeberkan secara rinci kronologi serta identitas para pihak yang diamankan dalam konferensi pers resmi setelah seluruh pemeriksaan awal selesai dilakukan.