DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Plh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto menyampaikan apresiasi atas capaian Bali yang secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam pemberantasan korupsi dan pendidikan integritas.

Hal tersebut disampaikan saat acara Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali, Selasa (4/11/2025).

Adapun selama lima tahun berturut-turut, Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP).

Labih lanjut, Sugiarto mengungkapkan pentingnya menjaga keseimbangan antara dokumentasi dan pelaksanaan nyata.

“Program antikorupsi tidak hanya harus full documented, tetapi juga full implemented. Pengawasan, edukasi, dan pencegahan harus berjalan beriringan agar hasilnya berdampak nyata,” ujarnya.

Baca juga :  KPK Temukan Catatan Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Mamberamo Tengah

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Sekretaris Daerah dan Inspektorat, dalam memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di daerah.

Menurutnya, inovasi berbasis kearifan lokal seperti awig-awig, karma phala, dan kalimat lokal dapat menjadi model pendidikan moral yang efektif di Bali.

Menutup sambutannya, Sudiarto mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif.

“Kalau korupsi terjadi, orang kaya akan menjadi miskin dan orang miskin akan semakin banyak. Karena itu, kita semua harus menjadi bagian dari gerakan antikorupsi. Mari kita wujudkan Bali sebagai pulau berintegritas, ramah lingkungan, ramah investasi, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Baca juga :  Perusahaan Forwarder Infinity Nusantara Masuk Pusaran Suap Bea Cukai

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memperkuat integritas dan budaya antikorupsi. Ia meminta kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat tinggi di luar daerah Bali dijadikan sebagai pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak moral dan tatanan budaya bangsa.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus dibangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi,” tegas Gubernur Koster.

Baca juga :  Breaking News! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan yang masif dan sistematis agar praktik korupsi tidak lagi menjadi kebiasaan atau dianggap hal lumrah di masyarakat. Ia mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas, tidak tergoda praktik suap, sogok, maupun mencari keuntungan pribadi dari proyek pemerintah.

Gubernur Koster juga mengingatkan agar kasus-kasus OTT terhadap kepala daerah dan pejabat tinggi di luar Bali menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran Pemprov Bali untuk mengendalikan diri dan menjauhi perbuatan tercela tersebut.

Editor: Agus Pebriana