Bupati Satria Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK
DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Bupati Klungkung I Made Satria memimpin kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini digelar setelah 20 hari pelaksanaan pemeriksaan awal terhadap pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Penanggung jawab pemeriksaan, Gusti Ngurah Satria Prawira, menyampaikan timnya telah melakukan pemeriksaan selama 35 hari.
Ia berterima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Pemkab Klungkung, serta menegaskan bahwa hasil pemeriksaan pendahuluan akan menjadi dasar bagi pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada 5 Oktober mendatang.
Pemeriksaan diarahkan pada tiga aspek, yakni perencanaan dan penganggaran, pendataan dan penetapan, serta penagihan, pemungutan, dan penyetoran pajak maupun retribusi.
Adapun hasil pemeriksaan awal menemukan beberapa hal yaitu potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai wajib pajak; Perbedaan data luas bumi dan bangunan antara PBB-P2 dengan BPHTB dan PBG; Bangunan yang belum ditetapkan sebagai objek PBB-P2.
Lalu, Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas transaksi jual beli diberikan dua kali pada NIK yang sama; Belum optimalnya pendataan PBJT makanan dan minuman, jasa perhotelan, parkir, kesenian, dan hiburan; dan Potensi Pajak Reklame yang belum didata secara memadai.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan bahwa temuan BPK akan dijadikan bahan pembelajaran dan evaluasi Pemkab Klungkung.
“Kepada semua OPD agar menindaklanjuti setiap temuan BPK secara detail. Dengan begitu, harapan kita bersama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan dapat terwujud,” ujar Bupati Satria.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan