DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengikuti kegiatan Entry Meeting pengawasan pemerintahan secara daring dari ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung pada Selasa (2/9/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Bali Nomor B.09.000/4960/IR.I/ITPROV tertanggal 27 Agustus 2025, terkait Pelaksanaan Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan di empat kabupaten, yakni Klungkung, Bangli, Gianyar, dan Tabanan.

Baca juga :  Jadi Narasumber, Wabup Tjok Surya Tekankan Jaga Kerukunan Umat Beragama di Klungkung

Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan mulai 2 September hingga 30 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola di daerah.

Baca juga :  Hadiri HUT SMA 1 Dawan, Wabup Ingatkan Siswa Bijak Gunakan Media Sosial

Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan tersebut.

Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi terkait objek pemeriksaan dan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk menyiapkan segala kebutuhan yang diminta oleh tim pemeriksa.

Baca juga :  Tjok Surya Dilantik Jadi Ketua PGRI Klungkung 2025-2030

“Kami Pemkab Klungkung akan menyamakan persepsi apa yang menjadi objek pemeriksaan. Pada intinya kami akan mendukung kegiatan ini dan kepada semua OPD saya instruksikan untuk menyiapkan semua yang dibutuhkan. Apa yang menjadi masukan dan saran tentunya akan sangat bermanfaat bagi jalannya pemerintahan Kabupaten Klungkung,” ujar Wabup Tjok Surya.

Editor: Agus Pebriana