DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Puluhan massa yang tergabung dalam Jember Against Corruption (JAC) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (25/8/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap isu korupsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember yang dinilai menciptakan kegaduhan publik.

Koordinator lapangan aksi, Kholilur Rahman, menegaskan bahwa kegaduhan tersebut bermula dari laporan oknum LSM yang dianggap tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan pribadi.

Menurutnya, laporan itu bukan didorong oleh semangat pemberantasan korupsi, melainkan karena adanya rasa kecewa dan sakit hati setelah gagal di kontestasi politik lokal.

“Jember hari ini dibuat gaduh oleh oknum LSM yang teriak anti korupsi. Karena motifnya sakit hati,” ucap Kholilur kepada wartawan di sela aksi.

Baca juga :  DPRD Jember Minta Operasional Tambak PT BAS Dihentikan Sementara

Ia menambahkan, ada tiga alasan orang biasanya gencar berbicara soal anti korupsi. Pertama karena kesadaran, kedua karena tidak kebagian, dan ketiga karena sakit hati.

“Oknum LSM yang melapor kemarin itu bagian timses Pilkada lalu. Setelah calonnya tidak menang, dia melapor anggota DPRD dengan tuduhan korupsi anggaran Sosperda,” ujarnya.

Kholilur juga menegaskan, DPRD Jember memiliki fungsi utama dalam budgeting, legislasi, dan pengawasan. Sehingga menurutnya, laporan tersebut tidak relevan karena perda sudah selesai disahkan.

“DPRD itu punya tupoksi jelas, mulai dari anggaran hingga legislasi. Perda juga sudah disahkan, tapi tetap dilaporkan. Itu tidak logis,” katanya menambahkan.

Baca juga :  DPRD Jember Resmi Bentuk Pansus Pelepasan Aset Daerah untuk Sekolah Polisi Negara

Ia menilai, laporan sepihak ini telah merugikan banyak pihak, terutama lembaga DPRD Jember yang nama baiknya tercoreng di mata publik akibat isu dugaan korupsi.

“Banyak kegaduhan imbas dari laporan oknum itu. Terutama nama DPRD, seakan-akan lembaga ini jadi sarang korupsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disuarakan massa aksi. Menurutnya, hal itu menjadi masukan bagi lembaganya.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman. Nanti akan kami komunikasikan dengan anggota DPRD lainnya,” ujar Halim usai menemui massa.

Ia menegaskan, DPRD Jember tetap menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan terkait kasus tersebut.

“Bagi kami, semua proses hukum yang berjalan harus dihormati. Kami menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum,” tandasnya.

Baca juga :  Siswa Jember Antusias Ikuti Lomba Video Kreatif Restorative Justice, Digelar Kejari Bersama Dispendik

Dalam aksinya, massa JAC juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta DPRD Jember serius menindaklanjuti rancangan perda yang belum tuntas, termasuk Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliah.

Mereka juga mendesak DPRD Jember mengambil sikap tegas atas kegaduhan yang ditimbulkan oknum LSM agar nama baik lembaga tidak terus tercoreng di publik.

Selain itu, JAC meminta Kejari Jember bersikap independen, tidak terpengaruh intervensi pihak luar, serta menindaklanjuti laporan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Terakhir, massa menekankan agar Kejari tidak menambah kegaduhan dengan memproses laporan yang dinilai masih abu-abu dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.