Buntut Kelangkaan Gas LPG, Pemkot Denpasar Berencana Akan Panggil Agen dan Pangkalan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar berencana akan memanggil agen dan pangkalan gas LPG 3 Kg di Kota Denpasar untuk membahas sejumlah langkah yang akan ditempuh guna mengatasi kelangkaan peredaran gas LPG 3 Kg di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari dalam Rapat Kordinasi di Aula Pertemuan Hiswana Migas, Rabu (13/08/2025).
Hadir pada rapat tersebut, Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldilah Syahtian, Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Ananta, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan.
Dalam kesempatan itu, Sri Utari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berupaya untuk menghadirkan agen dan pangkalan LPG yang ada di Kota Denpasar, guna menentukan lebih jauh langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.
“Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan seluruh agen dan pangkalan di Kota Denpasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Sri Utari.
Selain itu, Sri Utari juga meminta kepada pihak terkait lainnya, seperti Pertamina Patra Niaga, Hiswana baik di tingkat kota maupun Denpasar, serta pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Denpasar juga turut melakukan fungsi pengawasan terhadap arus distribusi LPG ini.
Sri Utari mengatakan, pertemuan ini sengaja digelar melibatkan berbagai pihak terkait, untuk menentukan langkah apa saja yang akan dilakukan dalam mengatasi kesulitan masyarakat memperoleh gas LPG 3 Kg.
Ia mengemukakan, Pemerintah Kota Denpasar sendiri, telah menempuh beberapa upaya. Selain upaya menjaga koordinasi dan pengawasan terhadap arus distribusi LPG, penyelenggaraan operasi pasar gas bersubsidi juga dilaksanakan di beberapa wilayah desa dan kelurahan.
“Kami mengajukan permintaan distribusi elpiji 3 kilogram ini untuk disediakan pada operasi pasar di beberapa wilayah desa/kelurahan, untuk mengatasi kesulitan masyarakat memperoleh gas,” jelasnya.
Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldilah Syahtian pada kesempatan yang sama menyampaikan, sejauh ini pihaknya mendistribusikan sebanyak 56.000 tabung per hari di Kota Denpasar. Hal ini dibarengi juga dengan pemantauan hingga di level pangkalan.
“Pemantauan dan pengawasan ini kami bisa lakukan hingga di level agen dan pangkalan. Untuk itu kami menyarankan kepada seluruh masyarakat agar membeli di pangkalan resmi,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Denpasar, Iptu Joko Wijayanto, menegaskan, pihak Polresta Denpasar siap untuk bersinergi dalam hal pemantauan dan juga akan menindak tegas jika terdapat sinyalemen kecurangan LPG di Kota Denpasar untuk memastikan penyaluran sesuai aturan.
“Polresta Denpasar siap bersinergi dengan pihak terkait, untuk memastikan penyaluran sesuai aturan, dan menindak penyalahgunaan,” tegas Iptu Joko Wijayanto.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan