DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, Rabu (2/7). Dalam sidak ini, empat sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan langsung ditindak petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya di kawasan yang kerap dilalui kendaraan besar. Langkah ini juga mendukung upaya menjaga kenyamanan kawasan pariwisata agar tetap aman, tertib, dan selamat.

Baca juga :  Dishub Denpasar Terjunkan 108 Personil Antisipasi Kemacetan Ketika Nataru

Menurut Sriawan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah truk yang parkir sembarangan. Keberadaan truk-truk ini dinilai mengganggu arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menciptakan kesan kumuh yang merusak estetika kota.

Baca juga :  10 Truk Dikawasan Cargo Berhasil Ditindak Tegas Dishub Denpasar

“Masih banyak kendaraan angkutan besar yang parkir di pinggir jalan tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Ini kerap menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta tidak parkir sembarangan demi keamanan dan kelancaran bersama.

Baca juga :  Parkir Liar, 21 Kendaraan Diamankan Dishub Denpasar

“Melalui penegakan disiplin ini, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam dalam menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.