DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI– Gubernur Bali Wayan Koster menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra-PSI yang menyoroti belum optimalnya penyerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Jawaban itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/6/2025).

“Mengenai pandangan fraksi tentang Pungutan Wisatawan Asing, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi setuju dan saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pungutan Wisatawan Asing,” terangnya.

Baca juga :  Jelang Groundbreaking, Pemerintah Mulai Pematangan Lahan PSEL di Benoa

Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak di sektor hulu dan hilir, termasuk hotel-hotel, guna mengoptimalkan pemungutan wisatawan asing. 

Ia menyampaikan bahwa hingga akhir Juni, penerimaan dari pungutan wisatawan asing telah mencapai Rp168 miliar atau sekitar Rp933 juta per hari.

Jika tren ini berlanjut, maka potensi penerimaan per tahun diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Di samping itu, Koster mengatakan dengan pemberlakuan Perda dan Pergub baru, Pemprov berharap terjadi peningkatan signifikan pada periode Agustus hingga Desember.

Baca juga :  Kemenpar Bakal Wajibkan Maskapai Sosialisasikan “Do & Don'ts” Saat Mendarat di Bali

Koster mengatakan sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, alokasi pengurusan akan diperuntukan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti penerimaan dari pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) yang masih minim masuk ke kantong daerah.

Mereka menilai realisasi pungutan bagi wisatawan asing (PWA) tahun 2024, masih jauh dari potensi yang sesunggunya.

Baca juga :  Gubernur Dukung BMKG Jadikan Perangkat Deteksi Gempa dan Tsunami Bali Setara Ibu Kota

Fraksi Gerindra-PSI mengatakan berdasarkan data BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan Wisman Tahun 2024 sebanyak 6.333.360 orang. Sedangkang kunnjungan Wisman periode 14 Februari 2024- 31 Desember 2024 sebanyak 5.685.685 orang.

Maka jika dikalikan tarif Rp150.000 per orang, diketahui potensi Pungutan Wisman sebesar Rp852,852 milyar. Sehingga dengan realisasi sebesar Rp317,88 milyar hanya terealisasi 37,27% dari potensi yang senyatanya.

Editor: Agus Pebriana