Dukung Program Pemda, Kejari Badung Lakukan Penertiban Jaringan Utilitas
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan penertiban jaringan utilitas di ruas Jalan Aseman dan Jalan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (20/06/2025). Penertiban ini bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Badung.
Penertiban ini diikuti Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan didampingi Kajari Sutrisno Margi Utomo, Sekda Badung, OPD Pemda Badung, serta para pemilik utilitas
Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo mengatakan penertiban jaringan utilitas telah berlangsung sejak awal tahun 2025 di beberapa ruas jalan seperti Jalan Kayu Tulang Selatan, Jalan Basangkasa, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Nelayan Canggu.
“Penertiban utilitas ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Badung yang sejak tahun 2024 secara aktif melakukan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan terhadap pemilik utilitas untuk mengikuti dan melaksanakan penertiban sebagaimana program Bupati Badung,” terangnya.
Sutrisno mengatakan penataan jaringan utilitas di Badung sebenarnya telah diatur dalam Perda Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
“Namun, langkah nyata baru diambil pada tahun 2024 setelah banyak keluhan mengenai kondisi jaringan utilitas yang semrawut, yang mengganggu pelaksanaan kegiatan adat dan infrastruktur penunjang pariwisata,” terangnya.
Sebagai bagian dari program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun 2024, Kajari Badung memerintahkan Bidang Intelijen untuk mengamankan proyek strategis di Kabupaten Badung, termasuk penertiban jaringan utilitas pada setiap proyek peningkatan jalan.
Secara simbolis, Kajari Badung bersama Bupati memotong kabel sembrawut yang kemudian ditempatkan di tunnel bawah trotoar yang disiapkan Pemda Badung.
Selain itu, Kajari Badung juga menginstruksikan Tim PPS untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, khususnya Bidang Bina Marga, agar melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait dan para pemilik utilitas.
Organisasi pemilik utilitas, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), menyatakan dukungan penuh terhadap program penertiban jaringan utilitas.
Dengan dukungan semua pihak, penertiban jaringan utilitas berhasil dilakukan dan akan terus dilanjutkan secara bertahap di wilayah Kabupaten Badung.
Program ini menjadi yang pertama di Provinsi Bali dan mencerminkan keberhasilan Pemda Badung bersama Kejari Badung dalam mewujudkan Kabupaten Badung Bebas Kabel dan Jaringan Utilitas.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan