DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar menargetkan proses penyerahan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja dapat dilaksanakan pada Tahun 2025. Percepatan ini dimaksudkan agar penataan kawasan seperti jalan hingga permukiman kumuh dapat segera dilaksanakan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan bahwa penyerahan jalan PT Karya Makmur yang menghubungkan Citra Land Jalan Cargo menuju Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara tersebut sedang berproses.

Baca juga :  Bapenda Denpasar Ukir Prestasi: Peringkat 4 Nasional, Arsip Menjadi Penjaga Sejarah Kota

Cipta Sudewa mengatakan selama ini komunikasi antara pihaknya dengan PT Karya Makmur berjalan dengan baik. Terlebih, kontrak hak guna bangunan (HGB) mereka berakhir dan tidak diperpanjang oleh BPN.

“Sedang berproses dan kami terus melakukan pendekatan,” ucap Cipta Sudewa.

Baca juga :  Hari Air Sedunia di Denpasar Diperingati dengan Kegiatan Beach Clean Up

Cipta Sudewa mengatakan penyerahan lahan masih terkendala tanah yang ada di ujung jalan paling barat. Dimana, terdapat lahan milik pribadi seluas sekitar 2 are. Sehingga, agar tidak menjadi permasalahan ke depannya, Pemkot meminta agar PT Karya Makmur menyelesaikan permasalahan tembusan jalan terlebih dahulu.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Raih Indeks Tertinggi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Nantinya kawasan itu bisa bersih lagi. Jalan langsung diaspal dan kawasan kumuh bisa ditata. Itu misi pimpinan kami dari dulu. Jadi, kami berharap targetnya proses dengan PT Karya Makmur bisa selesai segara, dan tahapannya masih di BPN, jika sudah diserahkan, maka Pemkot Denpasar siap melaksanakan penataan,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana