DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan pembuatan KTP El.

Kali ini jemput bola di gelar di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar, Selasa (6/5/2025). Dimana, dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 56 masyarakat memanfaatkan pelayanan.

Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 17 Tahun, Rekam KTP El usia 17 Tahun, Cetak KTP El, Cetak Revisi, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga :  Genjot Kepemilikan KTP, Disdukcapil Kembali Gelar Pelayanan Jemput Bola

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata disela kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah.

Baca juga :  Pendataan Siswa SLB Capai 100 Persen, Kemendagri Apresiasi Disdukcapil Denpasar

“Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional,” ujarnya

Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia.

Baca juga :  Mediasi Disdukcapil, Semeton Jeroan Belong Tegaskan Masih Sah Miliki Alamat di Jalan Sutomo

Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.

“Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan,” ujarnya

“Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap,” imbuh Dewa Juli.

Editor: Agus Pebriana