Pemkot Denpasar Terus Kebut Pemenuhan Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar terus mengebut pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satu upayanya yakni melakukan program jemput bola pelayanan langsung jadi (JB Pelangi).
Kali ini JB Pelangi dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Denpasar di Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), pada Minggu (26/1/2025).
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa program JB Pelangi bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.
“Awalnya, JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta Sinkronisasi Data,” ujar Dewa Juli.
Dewa Juli menambahkan bahwa metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar pendaftaran daring melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).
Pada pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, hasil layanan yang dicatat meliputi, perekaman KTP untuk usia 17 tahun sebanyak 7 orang, perekaman KTP untuk usia 16 tahun sebanyak 31 orang. Sementara pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 5 orang, Pengurusan kartu keluarga (KK) sebanyak 24 orang, dan Pengurusan Surat Pindah (SP) sebanyak 2 orang.
“Dengan program JB Pelangi, Pemkot Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya,” tutup Dewa Juli.
Tinggalkan Balasan