Pemerintah Pusat Akan Atensi Sampah Kiriman yang Kotori Pesisir Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Pusat memperkirakan jumlah sampah kiriman yang kotori pesisir Bali sepanjang tahun 2024-2025 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu dibutuhkan kerja kolaborasi antar pemerintah daerah guna menangani persoalan tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sepanjang tahun 2020-2021 sampah kiriman ke pesisir Bali mencapai sekitar 6.000 ton, sedangkan pada 2023 sekitar 2.900 ton. Sementara itu, untuk sampah 2024-2025 diperkirakan akan lebih tinggi.
Hal tersebut disampaikan saat dalam acara aksi bersih-bersih di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (4/1/2024). Turut hadir dalam kegiatan itu Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Hanif mengatakan bahwa sampah kiriman di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya terjadi saat musim angin barat yang berlangsung pada periode Oktober-Maret setiap tahunnya.
Untuk itu, menurut Hanif, penting untuk berkolaborasi menangani sampah ‘musiman’ di pantai-pantai di Bali secara konkret melalui kerja sama berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Apalagi Bali memiliki reputasi pariwisata internasional dan perlu juga edukasi lebih masif kepada masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” tukas Menteri Hanif.
Sementara itu, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa masalah sampah kiriman di Bali menjadi perhatian bersama pemerintah pusat karena selain berpotensi mengganggu aktivitas pariwisata, juga dapat berdampak langsung pada lingkungan hidup dan pangan.
“Bayangkan kalau dibiarkan, bisa-bisa lebih banyak sampah di laut daripada ikannya. Tentu ini mengganggu ketersediaan bahan perikanan kita nantinya,” ujar Menteri Zulkifli.
Menko Pangan juga mengatakan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga komponen masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kita ini negara kepulauan yang sangat besar, jadi kuncinya adalah kita harus bekerja sama menjaga lingkungan kita,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Mahendra Jaya mengemukakan, sejatinya Bali sudah memiliki peraturan terkait penanganan sampah, yakni penanganan sampah berbasis sumber.
“Jadi, kami mendorong penyelesaian sampah di sumbernya, sampah diolah di skala rumah tangga hingga tingkat desa. Beberapa desa sudah berhasil melakukan dan terus memberikan percontohan pada desa-desa lainnya di Bali,” tutur Mahendra Jaya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan