DIKSIMERDEKA.COK, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berkomitmen meningkatkan kualitas anggota pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini penting agar masyarakat dapat mengakses informasi dan dokumentasi hukum secara memadai.

Salah satu komitmen tersebut dilaksanakan dengan menggelar kegiatan Bimtek di United In Diversity Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali pada Kamis, (16/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 90 anggota pengelola JDHI.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan peran anggota JDIH selaku operator di masing-masing instansi memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan dokumentasi hukum di Kota Denpasar.

Baca juga :  Menteri P2MI Lepas 1.000 PMI ke Bulgaria dari Denpasar

Untuk itu, ia berharap kedepan kualitas pelayanan JDIH di Kota Denpasar semakin berkualitas dan berkemanfaatan. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan dokumentasi hukum yang memadai.

“Tentunya melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan data hukum dan informasi hukum daerah oleh JDIH Kota Denpasar yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Antisipasi Kerawanan Jelang Nataru 2024

Sementara, Kabag Hukum Setda Kota Denapsar, Komang Lestari Kusuma Dewi pelaksanaan Bimtek ini guna memenuhi penyediaan data dan informasi hukum yang berkualitas sesuai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Dikatakannya, kegiatan tersebut turut memghadirkan Biro Hukum Setda Provinsi Bali, PT. Bali Turtle Island Development serta Narsumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI. Pelaksanaan Bimtek ini dikemas apik dengan metode ice breaking, paparan materi dan praktek serta games dari narasumber dan panitia.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas SDM Penyusun LPPD

Di akhir acara diserahkan hadiah bagi pengelola yang paling banyak mengunggah dokumen hukum pada website https://jdih.denpasarkota.go.id yaitu Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kota Denpasar dan Desa Sanur Kauh.

“Semoga kedepan pelayanan data dan informasi hukum di Kota Denpasar semakin berkualitas, dan Kota Denpasar kembali dapat memeprtahankan JDIHN Award Tahun mendatang yang tentunya dengan kualitas dan kemanfaatan yang terus meningkat,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana