DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali akan semakin menggencarkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas peserta Pilkada. Salah Satunya adalah mewaspadai penyebaran pesan singkat digital dukungan di masa tenang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan saat menutup Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Selasa (12/11/2024).

Sutrawan mengatakan bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi, khususnya di masa tenang yang sering disalahgunakan melalui teknologi digital.

Baca juga :  Wirka: ASN Tak Netral Ancam Proses Elektoral

“Misalnya, ada fenomena penyebaran pesan singkat atau blast message untuk mengarahkan dukungan ke calon tertentu. Dalam situasi ini, Bawaslu akan memperketat pengawasan agar tidak ada yang melanggar aturan selama masa tenang, yang merupakan waktu bebas dari kampanye,” pungkas ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan bahwa memasuki masa tenang nanti, Bawaslu berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan yang lebih ketat, mulai dari alat peraga kampanye yang masih terpasang hingga aktivitas politik yang masih berpotensi melanggar aturan.

Baca juga :  DCS Diumumkan, Bawaslu Bali Siap Terima Sengketa Bacaleg

“Pengawasan ini tidak hanya berfokus di lapangan, tetapi juga di ranah digital, di mana segala bentuk kampanye tersembunyi melalui media sosial atau iklan daring akan terus diminitoring,” ujar Suguna.

Lanjut Suguna, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga diharapkan. Bawaslu membuka pintu pelaporan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mendeteksi pelanggaran, yang bertujuan agar Pilkada kali ini berjalan bersih, adil, dan bebas dari kecurangan.

Baca juga :  Bawaslu Bali Akan Tindak Tegas Peserta Pemilu Jika Melanggar Regulasi

Dengan semangat menjaga integritas demokrasi, Bawaslu akan memastikan setiap suara yang diberikan pada hari pemungutan nanti merupakan hasil dari proses yang transparan dan berintegritas tinggi.

Editor: Agus Pebriana