OPINI

Penulis: I Wayan Agus Pebriana

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 terasa ada yang kurang. Pasalnya dari delapan kabupaten/kota dan satu provinsi yang melaksanakan pemilihan, tidak ada satu pun kontestan berasal dari kalangan perempuan.

Kondisi di Bali nampak kontras dengan apa yang terjadi di Jawa Timur. Pada pemilihan gubernur Jawa Timur, tiga bakal calon gubernur yang maju, kesemuanya berasal dari kalangan perempuan. Tiga bakal calon gubernur yaitu Khofifah Indar Parawangsa, Tri Risma Harini, dan Luluk Nur Hamidah.

Nihilnya figur perempuan dalam Pilkada Bali tidak hanya menandai bahwa masyarakat Bali belum terbuka terhadap pemimpin yang berasal dari kalangan perempuan, namun juga sebagai tanda kegagalan kaderisasi partai-partai lokal di Bali menghadirkan pemimpin perempuan.

Budaya Patriarki Hambat Pemimpin Perempun

Jika ditilik secara sosiologis, nihilnya figur perempuan dalam realitas politik Bali disebabkan oleh budaya patriarki yang masih menyelimuti kultur dan paradigma berpikir masyarakat Bali.

Baca juga :  Kunjungi Puri Ageng Mengwi, Koster dan Gde Agung Dua Jam Diskusi

Budaya patriarki adalah budaya yang menempatkan perempuan hanya pada urusan domestik atau didalam rumah. Sementara laki-laki diberikan ruang lebih besar untuk berkiprah di luar rumah, termasuk mengurusi urusan politik.

Hal inilah yang membuat seakan-akan antara dunia politik dan perempuan adalah dua dunia yang berbeda. Terlebih dalam konteks perempuan Bali, ruang sosio-cultural tidak memberikan perempuan Bali untuk terlatih dalam mengambil keputusan.

Pasalnya mekanisme-mekanisme adat, bahkan pada tataran terkecil seperti sangkap banjar, nyatanya tidak memberikan ruang bagi perempuan bersuara secara mandiri. Ia boleh beraspirasi namun aspirasinya harus dititipkan dan kemudian disampaikan oleh sang suami.

Situasi yang terus berlangsung itu kemudian memunculkan norma dan pandangan dalam masyarakat bahwa perempuan memang tidak cocok untuk mengurusi politik. Hal ini membuat penerimaan perempuan untuk terjun di dunia politik sangat rendah.

Dunia politik seakan semakin berat bagi perempuan Bali, lantaran perempuan memiliki tiga beban yakni domestik, ekonomi dan adat. Beban ini membuat perempuan Bali yang ingin terjun ke dunia politik akan berpikir dua sampai tiga kali.

Baca juga :  Koster-Giri Paparkan Arah Pembangunan Pariwisata Bali ke Depan

Atas dasar alasan itulah, sampai saat ini harapan parlemen Bali diisi oleh minimal 30 persen perempuan tidak pernah terwujud. Pun juga harapan hadirnya figur perempuan sebagai gubernur Bali atau wakil gubernur Bali juga sama.

Siapa Yang Salah?

Dalam konteks minimnya calon pemimpin perempuan yang bertarung dalam Pilkada Bali, partai politik mungkin adalah institusi yang patut disalahkan terlebih dulu. Partai politik adalah instumen utama dalam demokrasi yang ditugasi untuk menggodok calon pemimpin dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Namun nyatanya fungsi untuk melahirkan calon-calon pemimpin perempuan tidak berjalan. Padahal sejak memasuki era reformasi upaya untuk meningkatkan representasi perempuan di ruang politik getol dilakukan melalui sejumlah regulasi afirmativve action.

Salah satunya adalah mewajibkan partai politik menyertakan minimal 30 persen calon anggota legislatif perempuan untuk bisa ikut dalam Pemilihan umum. Namun aturan tersebut nyatanya tidak pernah disambut oleh partai politik dengan cara menyiapkan kader-kader perempuan terbaiknya.

Baca juga :  KPU Bali Harapkan Tak ada Sengketa Pilkada hingga MK

Partai politik justru menyambut aturan tersebut dengan formalitas prosedural dengan memasang kader-kader perempuan yang sebetulnya tidak potensial dan tidak tertarik politik, hanya sekedar sebagai pelengkap untuk memenuhi syarat ikut Pemilu.

Sehingga ketika dalam pertarungan politik katalah kampanye, kader-kader perempuan ini seakan dilepaskan bertarung bebas dan berjuang sendirian tanpa bimbingan partai. Bahkan kader-kader perempuan ini juga harus menghadapi sesama kader partai yang laki-laki untuk mendapatkan suara.

Pada akhirnya dalam pertarungan bebas tersebut kader perempuan pun retan kalah sehingga tidak lolos dalam pertarungan politik. Kedepan jika kita ingin terjadi penambahan representasi politik dari kalangan perempuan, maka kepada partai politik lah komitmen itu kita minta. Termasuk jika kita ingin jika ada gubernur dan calon wakil gubernur berasal dari kalangan perempuan