Penerimaan Pajak Daerah Denpasar Tembus Rp. 683 Miliar sampai Triwulan II
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Capaian penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tembus mencapai Rp. 683 Milyar atau 75,89 persen hingga triwulan II tahun 2024. Hasil itu tak lepas dari beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan yang digencarkan Bapenda Kota Denpasar.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Senin (29/7/2024) menjelaskan, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah pada Triwulan II Tahun 2024 telah mencapai Rp. 683.032.095.179,04. Dimana, pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 900 Miliar.
Dimana, jumlah penerimaan pada Triwulan II tersebut terdiri atas Pajak Hotel sebesar Rp. 125.807.518.811,30. Pajak Restoran sebesar Rp. 190.242.544.337,91. Pajak Hiburan sebesar Rp. 19.761.993.068,33. Pajak Reklame sebesar Rp. 1.845.994.910,50.
Pajak PPJ sebesar Rp. 129.395.239.529,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp. 5.650.267.552,00. Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 50.975.148.009,00. Pajak BPHTB sebesar Rp. 155.392.657.478,00. dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp. 3.960.731.483,00.
Lebih lanjut pihaknya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan.
Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia). Sementara untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur.
Pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini serupa juga akan menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto.
Lebih lanjut, Eddy Mulya mengatakan untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.
“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan