DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) melakukan tes urine bagi para pegawai dilingkungan universitas, bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Senin (18/9/23).

Kepala Biro Umum Unud Ni Made Pertami Susilawati menyampaikan, pelaksanaan tes urine ini sebagai implementasi kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Universitas Udayana yang setiap tahun rutin dilaksanakan.

Baca juga :  Unud Tandatangani MoU bersama 4 Peguruan Tinggi Asal India

“Pada tahun 2022 telah dilakukan tes urin terhadap 65 pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Unud, sedangkan tahun ini diikuti oleh para koordinator dan sub koordinator di lingkungan Unud yang hasil dari kegiatan ini nantinya akan dilaporkan ke Kementerian,” terang Susilawati.

Baca juga :  Peninjauan/Penyempurnaan Kurikulum, Prodi Bidang Ilmu Akuntansi FEB Unud Gelar FGD

Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana mengatakan, pelaksanaan tes urin tersebut merupakan implementasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 dimana salah satunya ialah pelaksanaan tes urin narkoba.

Pelaksanaan tes urin narkoba itu sendiri adalah suatu bentuk kegiatan deteksi dini untuk terjadinya pencegahan penyalahgunaan di lingkungan di instansi masing-masing, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

Baca juga :  BIPAS Unud Gelar Opening Ceremony and Orientation Day Mahasiswa Baru

Dengan adanya pelaksanaan tes urin ini diharapkan hasilnya baik dan tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan lingkungan Universitas Udayana yang bersinar (Bersih dari Narkoba).