Bali Didorong Jadi Contoh Praktik Transisi Energi Ramah Lingkungan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Bali sebagai destinasi yang kerap dijadikan tempat pertemuan internasional didorong untuk membuat kebijakan serta menjadi contoh praktik transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasiskan pada sumber yang tidak merusak alam atau ramah lingkungan.
Hal tersebut sesuai dengan komitmen segenap negara didunia dalam rangka menjaga suhu bumi di angka 1.5 derajat celcius, sebagaimana diadopsi dalam Kesepakatan Paris, Konvensi Perubahan Iklim.
Dorongan tersebut disampaikan oleh aliansi masyarakat yang terdiri dari Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali, dan Frontier Bali, Jumat (25/08/2023).
Divisi Advokasi KEKAL Made Juli Untung Pratama menyebutkan salah satu peraturan yang ada di dalam Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 dalam lampiran II halaman 1 dicatat bahwa Bali memiliki potensi energi bersih dan berkelanjutan.
Diantaranya Potensi Panas Bumi: 262 MW, Potensi Mini/Mikro Hidro: 15 MW, Potensi Bioenergi: 191,6 MW, Potensi Surya: 1.254 MW, Potensi Angin: 1.019 MW, Potensi Air: 208 MW, dan Potensi Laut: 320 MW.
Dilihat dari kebijakan yang sudah ada tambahnya, tentunya praktik konkret dari transisi energi seperti identifikasi sumber-sumber yang ramah lingkungan diatas sangat layak dan sudah seharusnya menjadi prioritas untuk dilakukan mengingat komitmen capaian penurunan emisi (Net Zero Emission) di tahun 2060 nanti.
“Semestinya dokumen dan praktik-praktik baik di wilayah Bali menjadi pijakan Pemprov Bali dalam melaksanakan praktik Transisi Energi yang hari ini marak diperbincangkan dan dilakukan baik di level nasional dan regional bahkan memamerkannya di acara Internasional seperti The ASEAN Ministers on Energy Meeting,” jelas Untung Pratama.
Sementara itu, Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata menjelaskan saat ini, sudah ada beberapa praktik-praktik transisi energi di Bali. Praktik transisi energi yang berkelanjutan haruslah didukung oleh pemerintah Provinsi Bali.
Misalnya, yang dilakukan oleh PT Panji Muara Raya (PMR) sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi dengan membangun Pembangkit Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Sungai Muara, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Tercatat bahwa PLTMH ini dapat menghasilkan energi listrik sebesar 2 Megawatt, yang dapat dimanfaatkan sekitar 2.000 KK di wilayah tersebut, dengan estimasi penggunaan sebesar 1000 Watt setiap rumah. Selain itu, PLTMH dinilai ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar bensin, solar atau gas yang ujung-ujungnya sebenarnya dapat menimbulkan efek buruk pada alam.
“Pembangkit berkapasitas 2×700 kilowatt (KW) tersebut telah beroperasi sejak 2016 yang dimana PLTMH ini tak hanya berfungsi sebagai penyedia Tenaga Listrik di bagian utara saja, tetapi juga berfungsi sebagai showcase (percontohan) solusi energi terbarukan di Bali. “ kata Krisna Dinata.
Contoh lain adalah kolaborasi antara PT. Supraco Multi Sarana (SMS)dengan salah satu BUMD di Bali yang bergerak dalam bisnis Energi Terbarukan yakni PD. Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli (BMB) dengan meluncurkan Brand Sameton Surya untuk mempercepat pengembangan pemanfaatan energi surya di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Bangli.
Perlu diketahui, Menteri Energi dari berbagai negara di Asia Tenggara atau ASEAN tengah berkumpul di Nusa Dua, Bali pada 24-25 Agustus 2023 dalam rangka menghadiri 41st ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) untuk membahas isu ketahanan energi ASEAN.
Dalam kesempatan itu Menteri ESDM menyatakan tiga pilar energi yang hendak dicapai negara-negara ASEAN melalui pertemuan ini yaitu keberlanjutan, keamanan, dan interkonektivitas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia akan mendorong gagasan peningkatan interkonektivitas pasokan energi di ASEAN melalui Trans-ASEAN Gas Pipeline (TAGP) dan ASEAN Power Grid (APG).
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan