Tidak Hanya Intensitas Hujan, Walhi Bali Nilai Alih Fungsi Lahan Sebabkan Banjir
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wahana Lingkungan (Walhi) Provinsi Bali menilai bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah titik seperti di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Bangli, dan Karangasem tidak hanya disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi, melainkan juga praktik alih fungsi lahan yang masif sehingga menyebabkan daya dukung lingkungan melemah.
“Alih fungsi lahan jelas menjadi salah satu penyebab dominan terjadinya bencana yang diturunkan akibat intensitas hujan yang tinggi seperti banjir dan tanah longsor di berbagai daerah di Bali,” terang Made Krisna Dinata, saat Konferensi Pers bertempat di Kantor Walhi Bali, Selasa (18/10/2022).
Menurut Krisna Dinata praktik alih fungsi lahan atas nama pembangunan infrastruktur yang dilakukan di Bali telah menghilangkan subak yang memiliki fungsi sebagai saluran irigasi dan distribusi air untuk menjaga dan mengatur sistem hidrologis air. Pada akhirnya ketika fungsi subak bermasalah maka akan menyebabkan banjir.
“Hilangnya sawah dibarengi dengan hilangnya subak secara tidak langsung membuat Bali kehilangan sistem hidrologis air alami Kita yang dibuat oleh ekosistem sawah ini. Makin berkurangnya lahan artinya sama dengan mempercepat si bencana ini,” terangnya.
Dalam catatan Walhi Bali dengan mengutip Akademisi, Prof Windia, menjelaskan setiap 1 Hektar Sawah dapat menampung 3000 ton air apabila tinggi airnya 7 cm. Maka ketika ada sekian hektar sawah yang hilang akibat alih fungsi lahan secara otomatis akan ada air yang tidak tertampung dan teririgasi sehingga menyebabkan banjir dan tanah longsor.
Untuk itu ia pun berharap pemerintah dan regulator dapat tertampar dengan kejadian banjir dan tanah longsor yang terjadi disejumlah titik di Bali sehingga tidak semata-mata melakukan pembangunan infrastruktur tanpa menghitung dampak lingkungan yang dihasilkan.
Disamping itu ia juga berharap pemerintah tidak membuat kebijakan-kebijakan yang menjustifikasi alih fungsi lahan sehingga memberikan efek domino signifikan berupa perubahan iklim seperti intensitas hujan yang deras sehingga memicu terjadinya banjir.
“Pemerintah harus tegas dan melakukan langkah-langkah preventif terutama dalam membuat kebijakan-kebijakan tersebut. Serta masyarakat juga harus dilibatkan secara setara dan sejajar mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membuat kebijakan,” terangnya.
Menurutnya jika tidak ada perubahan kebijakan yang mengarah pada kelangsungan fungsi lingkungan, pulau Bali akan berpotensi mengalami permasalahan ketahan pangan. Hal ini lantaran bencana banjir dan tanah longsor akan menyebabkan terjadinya gagal panen.
Terlebih akan ada pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Dimana dalam catatan Walhi Bali akan menghilangkan 98 titik subak dan 480 ann Hektar lahan yang akan beralih fungsi sehingga menyebabkan terguncangnya sistem pertahankan pangan Bali.
“Hilangnya sawah Kita beratus hektar diganti menjadi Jalan Tol akan sangat jelas menghilangkan jasa sawah produktif sebagai penyedia pangan. Terlebih sawah yang hilang Dan timbul bencana seperti sekarang ini akan menjadi double attack,” terangnya. (gus)

Tinggalkan Balasan