DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat melakukan studi banding terkait penanganan sampah dan pengelolaan hutan mangrove menjadi ekowisata ke Kota Denpasar, Jumat (28/7/2023). Kedatangan rombongan Pemkab Teluk Bintuni dipimpin Bupati Petrus Kasihiw.

Petrus Kasihiw mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke Kota Denpasar selain untuk menjalin hubungan baik diantara kedua daerah, juga untuk mempelajari bagaimana cara Pemkot Denpasar mengelola sampah dan hutan mangrove sebagai ekowisata sekaligus pengelolaan sistem informasi dan protokoler bagi pimpinan daerah.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemendagri

Dalam studi banding ini, pihaknya secara khusus melaksanakan sharing tentang bagaimana pengelolaan hutan mangrove yang ada Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kemudian melihat pengelolaan ekowisata hutan mangrove yang ada di Kota Denpasar yang bisa menjadi contoh implementasi pengelolaan ekowisata mangrove di Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca juga :  Pelayanan Publik di Pemkot Denpasar Buka Setengah Hari saat Cuti Bersama Idul Fitri

“Secara khusus kami mempelajari bagaimana cara Pemkot Denpasar mengelola sampah dan hutan mangrove sebagai ekowisata sekaligus pengelolaan sistem informasi dan protokoler bagi pimpinan daerah,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan, Pemkot Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah salah satunya adalah dengan mendorong pemilahan sampah berbasis sumber dengan peraturan walikota serta melibatkan berbagai stakeholder dan pembangunan tiga TPST sebagai upaya pengelolaan sampah.

Baca juga :  Pastikan Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan Biaya, Denpasar Raih UHC 2026

“Tentunya mari kita manfaatkan momentum ini menjadi ajang tukar inovasi dalam mendukung kemajuan kedua daerah,” ujarnya.

Reporter: Agus Pebriana
Editor: Nyoman