DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Bali mencapai 40 persen. Capaian tersebut pun sudah melebihi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Kendati demikian untuk dapat duduk di kursi DPRD Bali, Bacaleg perempuan akan menghadapi sejumlah tantangan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali terdapat total 795 Bacaleg yang terdaftar. Dari total angka tersebut 480 Bacaleg (61 %) adalah laki-laki dan 315 (39 %) Bacaleg adalah perempuan. Keseluruhan Bacaleg ini berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. 

Menanggapi data tersebut akademisi Universitas Udayana Ras Amanda mengapresiasi langkah partai politik yang memberikan ruang lebih besar bagi perempuan untuk bisa terjun di dunia politik dengan cara menjadi Bacaleg. 

Baca juga :  Surya Paloh Minta NasDem Bali Amankan 1 Kursi DPR RI

“Ini (angka tersebut) melebihi target 30 persen adalah catatan prestasi tersendiri. Kendatipun seingat saya tahun sebelumnya angkanya juga melebihi 30 persen. 30 persen adalah kebijakan afirmatif untuk perempuan, kebijakan yang membuat perempuan satu langkah lebih maju,” terang Ras Aman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (06/09/2023).

Lebih jauh, Ras Amanda mengatakan kendatipun jumlah pendaftar perempuan sebagai Bacaleg sudah melebihi batas minimal 30 persen, untuk bisa menang dan menduduki kursi DPRD Bali, Bacaleg perempuan harus menghadapi sejumlah tantangan salah satunya adalah soal bagaimana membongkar stereotip perempuan.

Baca juga :  Bawaslu Bali Minta Masyarakat Turut Awasi Jalanya Pemilu

“Tantangannya (bagi bacaleg perempuan) adalah bagaimana membongkar stereotip perempuan dimata laki-laki dan pemilih lainya. Seperti dalam konteks Bali, perempuan cenderung dianggap sebelah mata, lalu tidak memiliki waktu penuh dibandingkan pria untuk terjun di politik,” terangnya. 

Kemudian, tambah Ras Amanda, stereotipe lainya adalah anggapan bahwa perempuan yang dapat nomor urut sekian (bawah) hanya sebatas memenuhi kuota di partai politik dan bukan untuk bertarung secara sungguh-sungguh. Lalu anggapan bahwa perempuan tidak begitu mumpuni dalam hal politik. 

Menurut Ras Amanda stigma-stigma terhadap perempuan tersebutlah yang akan menjadi tantangan bagi perempuan untuk bisa terpilih nantinya. Namun ia mengatakan bahwa kans terpilih dan menang caleg perempuan tetap ada merujuk pada pengalaman Pemilu-Pemilu terdahulu. 

Baca juga :  Menkominfo Imbau Masyarakat, Jaga Ruang Digital Jelang Pemilu 2024

“Semakin lama semakin terbuka pandangan tentang perempuan, pandangan tentang caleg perempuan. Dengan perkembangan new media (media social) caleg perempuan jadi bisa berkiprah dan lainya sehingga kans menang tetap ada, tetapi tetap (tantangannya) adalah melawan melawan stigma masyarakat Bali memandang perempuan,” teranganya.  

Sebelumnya pada tahun 2019 dari total 55 kursi yang diperebutkan, terdapat sekitar 9 perempuan yang lolos sebagai anggota DPRD Bali. 9 perempuan tersebut tersebar di tiga partai yaitu PDI-P (6 orang), Golkar (1 orang), Gerindra (1 orang), dan PSI (1 orang).