DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENGLima orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia dibantu Polda Sulawesi Tengah, di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/2023).

“Mereka yang diamankan Densus adalah, 4 orang warga di Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga di Kabupaten Sigi inisial RA (46),” jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Baca juga :  Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Baiat Teroris di 3 Kota

Sugeng menerangkan, dalam penggeledahan yang dilakukan aparat, diamankan 13 buah buku, 3 bundle dokumen yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin.  

Baca juga :  Bulog Sulteng Salurkan 7 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan Tahap Dua  

“Diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 Anti Teror Polri untuk dilakukan pendalaman,“ kata Kompol Sugeng Lestari.

Ia menjelaskan, ditangkapnya lima orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah menandakan masih adanya oknum yang diduga terkait aksi teror. 

Baca juga :  Jelang Ramadan, Bulog Sulteng Pastikan Stok Beras Aman

“Oknum yang melakukan teror ini yang tidak menginginkan pembangunan berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pun demikian, Sugeng menghimbau masyarakat sulteng untuk tetap tenang dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Reporter: Rahmad