DIKSIMERDEKA.COM, SULTENG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim meminta aparatur sipil negara (ASN) di seluruh satuan Kerja (satker) wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng konsisten mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN. Namun, apabila ASN di semua satker, dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Kejati Sulteng Agus Salim pada apel deklarasi pencanangan WBBM Kejati Sulteng di halaman Kantor Kejati setempat, Rabu (3/5/2023). 

Baca juga :  Sambut Ramadhan, Kejati Sulteng dan Kejari Palu Gelar Pasar Murah 

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama secara simbolis oleh Kejati Sulteng Agus Salim dan Wakil Kajati Sulteng, Emilwan Ridwan, kemudian dilanjutkan para pejabat struktural eselon lll dan IV wilayah kantor Kejati Sulteng. 

Menurut Agus Salim, perwujudan Good Local Governance atau membangun birokrasi pemerintah daerah yang bersih dan akuntabel di Negara Indonesia telah didukung oleh political will dari pemerintah melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja.

Baca juga :  Dua Tersangka Korupsi BPKAD Bangkep Diserahkan ke Kejati Sulteng

“Untuk meningkatkan daya saing yang kian kompetitif diperlukan reformasi birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi profesional dan ramping yang bebas hambatan,” jelasnya.

Ia menerangkan, pada tahun 2021-2022, predikat zona integritas WBK telah diberikan kepada Kejati Sulteng. “Kemudian di tahun 2023 kita kembali mencanangkan WBBM, dan kita berkomitmen untuk mewujudkan kembali predikat Wilayah Bebas Korupsi, dan melayani dengan sepenuh hati,” ungkap Agus Salim.

Baca juga :  Kejati Sulteng: Arahan Jaksa Agung Rayakan Lebaran 2023 Secara Sederhana

Untuk mewujudkan itu semua kata Agus Salim, diperlukan program dan inovasi untuk dapat meraih prestasi WBBM, diantaranya, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik seperti, transparansi dan akuntabilitas. 

“Dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus di implementasikan,” tegasnya.

Reporter: Rahmad Nur