Beraksi di 12 TKP, Polsek Palu Barat Tangkap Residivis Curanmor
DIKSIMERDEKA.COM, PALU BARAT, SULTENG – Tim Opsnal Polsek Palu Barat Polresta Palu berhasil membekuk seorang residivis pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NP (33) yang sudah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terduga pelaku ditangkap bersama seorang terduga penadah berinisial MI (43).
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan setelah melalui proses interogasi diketahui terduga NP merupakan seorang residivis yang mengaku sudah menjalankan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil interogasi pelaku mengakui melakukan pencurian di 12 TKP diantaranya di jalan Jalur Gaza barang bukti motor Fino, jalan Sungai Manonda barang bukti motor Xride, jalan Cemangi barang bukti motor Honda Verza, jalan Tamako barang bukti motor Beat karbu, jalan Tanjung Manimbaya barang bukti Handphone merek Samsung, dan uang 1,2 juta,” ungkapnya.
“Sementara jalan Puebongo Handphone Redmi, Handphone Samsung, uang Rp 1 juta, Kabonena barang bukti uang, Jalan Puebongo barang bukti, TV 21 Inc, dan uang 1 juta, serta tabung gas, Jalan Manimbaya barang bukti Handphone Oppo, jalan Emy Saelan barang bukti Handphone Oppo, jalan Manunggal barang bukti Handphone Redme, Jalan Manimbaya barang bukti, Kliper dan gunting,” jelasnya.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan pada awalnya menerima laporan pencurian sepeda motor di jalan Jalur Gaza. Dengan Laporan polisi nomor : LP-B /15/II/2023/Resta palu-sek palbar.
Selanjutnya, setelah diselidiki pelakunya berinisial NP.
Kemudian pada minggu 12 februari 2023 sekitar pukul 23.30 wita, diperoleh informasi A1 atau akurat bahwa pelaku berada di kos-kosan jalan Tanjung Angin.
“Dari informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku ke Makopolsek palu barat untuk di introgasi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 Unit motor Fino,” terangnya.

Tinggalkan Balasan