DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengamankan dua residivis pencurian dengan kekerasan berinisial AN (40) dan RK (30) usai kedapatan kembali mencuri dua unit sepeda motor, salah satunya milik rekan kerja mereka, Sabtu, (5/8/2023).

“Adapun tempat dan waktunya, pada 5 agustus 2023 sekitar pukul 01.30 wita , di Jln hutan kota Kecamatan Palu Timur kota palu,” kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH, Minggu (6/8/2023).

Baca juga :  Beruntung Ada Polisi, Lelaki Muda Berambut Pirang Nyaris Dimassa

Menurut AKP Rustang, pada Sabtu 5 Agustus 2023 team opsnal Palu Barat membuntuti dua orang yang mencurigakan sedang mendorong 1 unit kendaraan roda dua sampai di hutan kota.

“Selanjutnya tim mamantau aktivitas kedua orang tersebut sedang membongkar 1 unit motor honda genio warna hitam di hutan-hutan, dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan keduanya ke mako Polsek barat untuk pengembangan selanjutnya,” Jelas AKP Rustang.

Baca juga :  6 Pelaku Pengurangan dan 2 Penadah Beras Bansos CPP Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang telah diamankan, 1 unit motor genio, 1 unit motor supra, 1 buah gunting, 1 buah Kunci T.

“Hasil interogasi pelaku mengakui melakukan curanmor di 6 TKP di Wilayah Kota Palu, dan saat ini kasus keduanya kami limpahkan penanganannya ke polsek palu timur, ” ungkap Rustang.

Baca juga :  Polsek Palu Barat Fasilitasi Bakat Sepak Bola 25 Anggota Geng Motor

Reporter: Rahmad Nur