DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Politik gagasan akan menjadi daya tawar untuk terpilih sebagai Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Bali. Hal ini lantaran masyarakat Bali sudah cerdas dan sadar akan kebutuhan kepentingan Bali kedepan. Oleh karena itu bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD RI diharapkan dapat mengedepankan politik gagasan.

Hal ini diungkapkan oleh Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Bali, I Ketut Udi Prayudi saat ditemui di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan, Denpasar, Selasa (31/01/2023). Menurut Udi Prayudi siapa yang mampu menyampaikan gagasan secara menarik atas dasar kepentingan Bali akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pemilih.

“Tentu pemilih akan menimbang-nimbang akan memilih orang yang bagus gagasannya tentang kepentingan Bali misalkan terkait lingkungan Bali, pariwisata Bali, pembangunan Bali. Untuk itu gagasan sangat penting mempengaruhi keterpilihan,” ungkap Udi Prayudi.

Baca juga :  Kampanye Singkat dan Mengisi Ceruk Pemilih, Tantangan bagi Parpol Baru

Kendati demikian Udi Prayudi melihat ada faktor lain di luar faktor gagasan untuk keterpilihan DPD RI Dapil Bali seperti faktor incumbent serta track record politik misalnya pernah menjadi kepala daerah. Akan tetapi menurutnya faktor tersebut tidak terlalu banyak berpengaruh.

“Kendatipun akan ada pengaruhnya tapi saya rasa tidak begitu menentukan. Sekarang masyarakat akan melihat gagasan tokoh-tokoh DPD RI ini dan itu nanti akan menentukan keterpilihan mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Udi Prayudi mengatakan dengan politik gagasan ini maka setiap Bacaleg sebetulnya dalam posisi yang setara. Masyarakat tidak akan memandang apakah dia incumbent, politisi kawakan, atau newcommer. Namun yang dilihat oleh masyarakat adalah gagasanya. 

Baca juga :  JADI: Pemangkasan Masa Kampanye Berpotensi Picu Pelanggaran 

Untuk itu menurutnya pemilihan DPD RI Dapil Bali akan menampilkan dinamika yang cair dan dinamis. Setiap Bacaleg akan memperoleh peluang yang sama untuk dipilih oleh masyarakat Bali tergantung apa gagasan yang akan dibawa untuk kepentingan Bali.

“Jadi status sebagai incumbent, politisi kawakan tidak akan terlalu berpengaruh. Bisa jadi kalau yang newcommer gagasanya bagus akan dipilih oleh masyarakat. Jadi Pemilihan DPD RI Bali ini akan betul-betul cair,” terangnya.

Baca juga :  Jadi Bali: Pemilu 2024 Semakin Ketat, Parpol Dituntut Kreatif

Seperti diketahui dalam Pemilu 2024 terdapat sekitar 22 Bacaleg DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Dari 22 Bacaleg yang menyerahkan syarat dukungan minimal. Terdapat 10 Bacaleg dinyatakan statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal untuk maju dalam Pemilu 2024. 

Berdasarkan PKPU  No 10 Tahun 2022, Bacaleg dengan status BMS akan diberikan waktu perpanjangan melakukan perbaikan berkas syarat dukungan minimal.

Penetapan  ini dilakukan pada rapat Pleno  berkaitan dengan rekapitulasi hasil verifikasi syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPD Provinsi Bali Pemilu 2024 yang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan, bertempat di Kantor KPU Bali, Minggu (15/01/2023).