DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Bali, I Ketut Udi Prayudi, menilai Partai Politik (Parpol) baru memiliki sejumlah tantangan dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Selain masa kampanye yang singkat, Parpol baru juga dituntut dapat melihat dan mengisi ceruk pemilih di masyarakat. 

Menurut I Ketut Udi Prayudi, Parpol baru harus bekerja lebih keras dibandingkan Parpol lama untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui keberadaan dan nantinya bisa memilih partai tersebut. 

“Sebagai partai baru, tentu harus lebih cepat mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat. Berbeda dengan partai-partai yang sudah ada dan sudah dikenal. Yang sudah diketahui keberadaanya dan platform politiknya,” jelas Udi Prayudi saat ditemui di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate, Senin (8/08/2022).

Baca juga :  Prabowo-Gibran Masih Unggul di Real Count

Udi Prayudi menambahkan, Parpol baru juga harus mencoba mengisi ruang atau ceruk kosong pada masyarakat yang tidak dapat diisi oleh partai-partai lama. Sehingga jika Parpol baru dapat mengisi ceruk kosong tersebut, maka itu akan berpotensi menjadi ladang pemilih.

“Partai baru harus bisa memenuhi ruang-ruang kosong pada masyarakat, yang tidak bisa diisi oleh partai yang sudah ada. Ceruk-ceruk suara inilah yang harus dapat  dikuasai oleh partai baru,” terangnya.

Lebih lanjut, menurut Udi Prayudi, ceruk-ceruk pemilih yang kosong ini pada umumnya belum menentukan pilihan karena beberapa faktor seperti ideologi, selain itu tidak percaya kepada partai politik lama. 

Untuk itulah dalam mendekati ceruk-ceruk pemilih ini, menurut Udi Prayudi, Parpol baru harus meyakinkan pemilih bahwa mereka (Parpol baru) mewakili sebuah harapan baru bagi pemilih. 

Baca juga :  KPU Bali Sosialisasikan PKPU 4/2022, Parpol Non Parlemen Wajib Verifikasi Faktual

“Dengan meyakinkan masyarakat bahwa Parpol baru merupakan bagian dari sebuah harapan baru bagi pemilih, bisa jadi partai akan mendapat simpati dari pemilih. Disinilah dituntut kepintaran partai baru melakukan mekanisme tersebut,” jelasnya.

Disamping itu, Udi Prayudi menyampaikan bahwa tantangan lainya yang dihadapi oleh Parpol Baru adalah masa kampanye yang singkat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 menyatakan bahwa masa kampanye berlangsung 75 hari. 

“Dengan waktu kampanye yang singkat ini, tentu bagi partai baru ini adalah tantangan yang berat. Dimana dia harus menyampaikan visi, misi, program, kepada masyarakat dengan waktu yang hanya 75 hari,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Rancang Berbagai Program Prioritas

Terkait tantangan modal finansial besar yang harus dimiliki Parpol baru untuk menang dalam Pemilu 2024, Udi Prayudi mengatakan hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Hal ini lantaran banyak Parpol baru di 2019 yang memiliki modal finansial, tapi nyatanya tidak bisa lolos ke Parlemen. 

Platform partai politik, gagasan, kemudian program partai lah yang menurut Udi Prayudi, lebih dapat menjanjikan untuk dijadikan pijakan menggaet dan menarik para pemilih pada Pemilu 2024 nanti.

“Pada 2019 banyak sekali partai politik yang secara finansial mapan dan bisa digunakan untuk menggaet pemilih, tapi nyatanya partai tersebut tidakk loloss ke parlemen,” tandasnya. (Gus/dhy)