DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) asal Golkar, Sahat Tua Simanjuntak (STS) diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, pada Rabu (14/12/2022), malam.

Politikus Golkar tersebut diamankan karena diduga terlibat praktik suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan pihak lain yang tertangkap tangan pada Rabu malam.

Baca juga :  OTT Rektor Unila Diduga Terkait Suap Penerimaan Maba

“Pada hari Rabu Tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok  masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak  lain,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Baca juga :  KPK Gelar Tangkap Tangan Terkait Perkara Dugaan Suap Pengadaan Bansos Covid-19

Selain mengamankan Sahat dan pihak lainnya, KPK juga turut menyita sejumlah uang tunai yang masih dalam proses penghitungan. Uang tunai tersebut diduga barang bukti terkait suap dana hibah tahun 2020. “Menyita juga uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers,” katanya.

Baca juga :  KPK Tangkap Tangan Dua Pejabat Basarnas

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sahat Tua Simanjuntak dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara detail siapa saja pihak yang diamankan serta kronologis OTT di Surabaya tersebut.