DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali yang sempat kosong sepeninggal Kombes Pol Hendri Fiuser SIK, M.Hum, pada 22 Juni 2022 lalu, kini diisi oleh Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing SIK. 

Baca juga :  Jelang Perayaan Nataru 2021, Kapolda Bali Gelar Tatap Muka Bersama Tokoh Lintas Agama

Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra SH, M.Si, memimpin penyerahan tanda jabatan kepada Dirreskrimsus Polda Bali yang baru di Lobby Utama Polda Bali, pada Selasa (11/10/2022).

Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing SIK, sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga :  Amankan KTT G20, Polda Bali Siap Kerahkan 6.625 Personil

Dalam sambutannya, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengucapkan selamat datang dan berharap dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukan kinerja terbaik di lingkungan kerja yang baru.

“Segera menyesuaikan dengan karakteristik lingkungan kerja yang baru, dan tetap pedomani langkah elaborasi menuju Polri yang presisi, sehingga dapat terwujudnya keseimbangan di Polda Bali ini,” ucap Kapolda. (dm/wan)