Pemda Jangan Ragu Realisasikan Anggaran untuk Kendalikan Inflasi
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga menjadi instrumen pengendali inflasi. Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar jajaran pemerintah di daerah tidak ragu merealisasikan anggaran tersebut.
Presiden menegaskan, bahwa penggunaan dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah, telah memiliki payung hukum yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), panglima daerah militer (Pangdam), kepala kepolisian daerah (Kapolda), dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/09).
“Jangan sampai ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tak terduga dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah ada SE (Surat Edaran) Mendagri-nya.”
“Saya sudah sampaikan juga ke Kejaksaan Agung, ke KPK untuk hal-hal ini, karena sekarang kita sangat membutuhkan,” ujar Presiden.

Tinggalkan Balasan