Kelurahan Kesiman dan Aparat Gabungan Sisir Penduduk Non Permanen
Aparat gabungan menyisir penduduk non permanen di Kelurahan Kesiman, Denpasar. (Ist)
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kelurahan Kesiman bersama aparat gabungan menyisir rumah kost yang dihuni oleh para penduduk non permanen di wilayahnya, Sabtu (21/5) malam. Hal ini dilakukan untuk pendataan guna menciptakan tertib administrasi kependudukan serta upaya menjaga keamanan.
Kali ini, titik fokus pendataan dilakukan di Lingkungan Pekandelan, Lingkungan Cerancam dan Lingkungan Ujung.
Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada saat dikonfirmasi mengatakan giat pendataan ini bertujuan untuk memperoleh akurasi data terkait penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kesiman.
“Kami sekaligus juga mensosialisasikan tentang tata tertib kependudukan bagi penduduk non permanen di wilayah kami,” ujarnya.
Nyoman Nuada mengatakan lebih lanjut, saat giat pendataan yang dihadiri langsung Camat Denpasar Timur, I Made Tirana itu, mendapati 414 penduduk non permanen.
“Dari total tersebut, 296 berasal dari luar provinsi Bali, dan 118 lainnya dari luar kota Denpasar,” kata Nyoman Nuada.
Aparat gabungan yang dilibatkan berasal dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, LPM, unsur Babinsa/Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan dan Kelian Adat setempat serta Linmas dan Pecalang tidak menemukan penduduk non permanen tanpa identitas.
“Semua memiliki identitas. Namun kepada mereka kami tetap menghimbau untuk tetap mengikuti tata tertib kependudukan non permanen. Dan sama-sama menjaga keamanan wilayah Kesiman,” pungkasnya. (*/wan)

Tinggalkan Balasan