Pengukuhan yang digelar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8). (Foto: istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar tahun 2022 oleh Walikota Jaya Negara, di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8).

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.

Baca juga :  Made Mahendra Minta Calon Paskribaka Terpilih Harumkan Bali di Tingkat Nasional

Setelah dikukuhkan, mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih saat peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.

“Kami sangat bangga melihat adik-adik Paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik,” ujarnya.

Baca juga :  Jaya Negara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Sebelum dikukuhkan paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar dan melaksanakan prosesi mejaya-jaya di Pura Loka Nata Denpasar, pada 13 Agustus 2022.

Dalam pelaksanaannya nanti dari jumlah Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua tugas, yakni pengibaran bendera di pagi harinya dan penurunan bendera di sore harinya. 

Baca juga :  Wali Kota Denpasar: Imlek Momentum Kolaborasi dan Tolerasi Keberagaman

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Dandim 1611/Badung Kolonel  Inf Dody Triyo Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. (*/sin)