Ratusan mahasiwa dari KMHDI dan Cipayung Plus Kota Metro menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Metro, Rabu (13/4/2022). (Foto: Istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, METRO, LAMPUNG – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Metro dan cipayung plus gelar aksi demonstrasi, long march (jalan kaki) dari tugu pena menuju DPRD Metro, Rabu (13/4/2022).

“Aksi kali ini KMHDI bergerak bersama dengan Cipayung Plus, antara lain KMHDI, PMII, GMNI, KAMMI. Jumlah massa aksi sekitar 300-an,” ujar Ketua PC KMHDI Metro Ketut Wiranto dalam keterangannya.

Baca juga :  Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi untuk Bangsa

Wiranto menyampaikan bahwa ada 5 tuntutan dalam gelaran aksi itu yang disampaikan kepada DPRD Kota Metro untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah dan pusat.

“Ada 5 tuntutan aksi kita hari ini, dan kami meminta segala tututan ini agar bisa langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Metro,” terangnya.

Diwaktu yang sama, ditengah kerumunan massa aksi, Toni MG Nasution selaku ketua DPRD Metro menyambut baik aksi yang dilakukan kelompok Cipayung plus itu.

Baca juga :  Bawa Delapan Tuntutan, Cipayung Plus se-Bali Gelar Demo di DPRD dan Gubernuran

“Saya selaku ketua DPRD Metro menyambut baik aksi mahasiswa hari ini, dan kami akan menandatangani surat persetujuan tututan yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa,” kata Toni saat menemui massa aksi.

Diketahui point-point tuntutan itu sebagai berikut:

1. Menuntut DPRD Kota Metro bersama pemerintah kota Metro untuk mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera merumuskan kebijakan yang pro terhadap rakyat.

Baca juga :  12.420 Mahasiswa Ikuti Program Pertukaran di 138 PT Seluruh Indonesia

2. Menuntut DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro untuk mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk menjamin ketersediaan BBM dan bahan pokok kebutuhan masyarakat.

3. Menuntut DPRD Kota Metro untuk Menjamin stabilitas harga minyak goreng sesuai ketentuan yang berlaku dan di tetapkan.

4. Menuntut DPRD Kota Metro untuk menolak kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

5. Menuntut DPRD Kota Metro untuk menolak menolak kenaikkan Pajak Pertambahan Nilal (PPN). (*/sat)