DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC) R. Bambang. SS, mengapresiasi langkah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya pihak KPK dengan tanggap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi  sepulang dari Amerika Rabu (25/11) di Bandara Soekarno-Hatta Banten. 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertama yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap lembaga antirasuah atas dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur.

Baca juga :  Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK, Uang Rp 2.6 Miliar Diamankan

“Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak dari Kementerian KKP beserta anggota keluarganya dicokok tim penindakan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 25 November 2020 dini hari, setelah kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat,” ujar Ketua Umum CIC R. Bambang. SS, mengatakan.

Status Edhy Prabowo dan orang-orang yang masih diamankan KPK adalah sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca juga :  KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Langsung Ditahan

“CIC mengapresiasi langkah lembaga anti rasuah tersebut (OTT), yang masih ‘konsen’ memperhatikan dan memantau perilaku para pejabat di negara ini ,” kata R. Bambang. SS.

R. Bambang. SS menilai kasus yang tengah diproses oleh KPK tersebut harus menjadi pelajaran bahwa pimpinan pada instansi penegak hukum harus terus melakukan evaluasi terhadap internal.

“Yang terjadi saat ini membuka mata kita, bahwa ternyata masih ada oknum Pejabat dan para penegak hukum yang mempunyai kepentingan lain dalam proses hukum,” katanya.

Baca juga :  Uang Sunyi di Balik Palu Hakim: Suap Rp850 Juta Warnai Eksekusi Lahan di PN Depok

Adanya kejadian tersebut, membuat geram sejumlah masyarakat. Karena hal tersebut dinilai sudah merugikan negara dan banyak orang, serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses izin ekspor benur. 

“CIC berharap kepada pihak KPK agar terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di negara ini,sehingga Indonesia terbebas dari korupsi, dan hukum mati pagi pelaku korupsi siapapun dia,” pungkas Ketua Umum CIC. (bus/sin)