DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Dusun (Kadus) Banjar Gelogor Carik Desa Pemogan Denpasar Selatan, I Ketut Budiarta meminta kepada pengurus desa dan pemerintah terkait agar memperjelas tapal batas Gelogor Carik, sebagai wilayah ujung selatan Kota Denpasar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung.

Mengingat menurut Kadus yang akrab disapa Jarot ini berapa batas wilayahnya secara administrasi terjadi pergeseran tidak jelas alias saru gremeng. Hal ini menurut pihaknya sangat penting disikapi agar dikemudian hari tidak menjadi ‘bara dalam sekam’.

Baca juga :  Gelar Paruman, Warga Banjar Sakah Dukung Penyanding Timur Cabut Tanda Tangan

“Terutama perbatasan dengan Banjar Temacun Kuta, termasuk perusahaan PDAM Badung secara Palemahan Adat dulu adalah milik Banjar Gelogor Carik Desa Pemogan. Kami dari dulu ingin batas-batas ini jelas. Berapa kali terjadi pertemuan, dikatakan di atas sudah beres namun sampai hari ini kami di bawah masih belum menerima barang secarik kertas sebagai pedoman,” ungkap Jarot, Selasa (9/6).

Baca juga :  Selamatkan Aset Koperasi, Dua Warga Ini Malah Disepekang

Sementara Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya mengaku ada wacana akan duduk bareng membicarakan permasalahan ini. Dikatakan, terbentur kondisi pandemi Covid-19 sehingga harus diundur sampai pandemi selesai.

“Dalam hal ini saya kan baru menjabat. Kita sudah sempat rembug namun ini kan perlu bersurat dan duduk bersama agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan. Kalau batas alam kan sudah jelas, biar nanti tidak saling klaim. Pas ada kontribusi masuk diakui ketika ada masalah di lingkungan itu ditinggal,” terang Made Suwirya. (wan/dhi)