Bagikan 1000 Tas Belanja: Kejari Denpasar Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar bersama seluruh jajaran pegawainya membagikan 1000 tas belanja ramah lingkungan kepada masyarakat di Pasar Kreneng, Kota Denpasar, pada Jumat (31/1). Kegiatan yang bertajuk “Jaksa Peduli Sampah Plastik” ini merupakan salah satu wujud nyata tindakan yang dilakukan kejaksaan dalam mendukung upaya untuk membebaskan Bali, khususnya Kota Denpasar dari masalah sampah plastik.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar SH., M.Hum. Kajari mengatakan bahwa mengatasi permasalahan sampah plastik menjadi tanggung jawab semua pihak. Terlebih bagi Bali, yang bertumpu pada sektor pariwisata, sampah plastik menjadi salah satu isu krusial yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk turut berperan dalam mengatasi permasalahan sampah plastik khususnya di Kota Denpasar.
“Hari ini Kejari Denpasar bersama seluruh jajaran pegawai melaksanakan kegiatan di Pasar Kreneng dalam rangka “Jaksa Peduli Sampah Plastik” dengan membagikan tas belanja ramah lingkungan kepada masyarakat Kota Denpasar yang bekerjasama dengan Pasar Kreneng dalam hal ini adalah PD Pasar Kota Denpasar. Artinya Kejari Denpasar ikut serta dalam mengurangi sampah plastik dengan, motto kita “Mari Jaga Bersama Bumi Kita”, paparnya.

Selain membagikan tas belanja ramah lingkungan sebagai pengganti tas plastik sekali pakai kepada masyarakat di Pasar Kreneng, pada kesempatan ini Kejari Denpasar juga merilis predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) yang telah berhasil diraih oleh Kejari Denpasar. Dan selanjutnya siap untuk mewujudkan Kejari Denpasar sebagai predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
“Dan kami siap menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani). Motto kami adalah memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat dan kegiatan ini merupakan bagian daripada usaha kami lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan masuk ke Pasar Kreneng melalui kegiatan “Jaksa Peduli Sampah Plastik” ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kejari Denpasar juga mensosialisasikan aplikasi layanan “WAYAN ADHYAKSA” (Wadah Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar) yang mana dalam aplikasi layanan hukum ini tersedia fasilitas meliputi diantaranya: pelayanan hukum gratis, konsultasi hukum, kasus perceraian, pelayanan tilang dan layanan hukum lainnya. Dan, Aplikasi WAYAN ADHYAKSA ini sendiri juga tersedia dan dapat didownload secara gratis melalui Play Store Android. (*/dk/ad)
Tinggalkan Balasan