DIKSIMERDEKA.COM, BANGLI, BALI – Masyarakat Bangli meminta kehadiran kereta gantung (cable car) yang rencananya akan dibangun di kawasan Gunung Abang, Kintamani, nantinya tidak mengganggu kawasan suci pura dan aktivitas keagamaan masyarakat di lingkungan tersebut. Selain itu masyarakat juga meminta agar kehadiran kereta gantung tersebut nantinya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian masyarakat setempat.

Terkait hal itu, Ketua PHDI Bangli, Drs. I Nyoman Sukra mengatakan pada prinsipnya, pertama, masyarakat tentu akan menyetujui rencana pembangunan tersebut, sepanjang memperhatikan dua hal tersebut di atas dan pihaknya juga mendorong adanya musyawarah dengan pengempon pura yang ada di sekitar areal yang dilalui cable car tersebut.

Kedua, pihaknya juga meminta agar mulai dari proses perencanaan hingga pengerjaan proyeknya cable car tersebut, agar disosialisasikan dengan baik sehingga dapat dipahami oleh lingkungan sekitar. Yang mana hal itu merupakan dua hal yang ada dalam lima butir rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya 12 November 2018 lalu.

Baca juga :  Kebakaran Lahan dan Semak Gunung Batur Bangli Berhasil Dipadamkan

“Ketiga, kami meminta jika cable car telah disetujui dan dibangun, pembangunan dan operasionalnya agar tidak mengganggu pelaksanaan upacara yang dilakukan masyarakat,” pintanya.

Pada poin keempat pihaknya menyatakan akses-akses menuju pura yang ada di sekitar areal agar ikut dipelihara pihak manajemen. Terakhir, hendaknya manajemen dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan pelaksanaan ritual keagamaan dengan menggunakan fasilitas yang ada pada pengelola.

“Perlu dicatat isi rekomendasi kami, terutama poin pertama, agar tidak dipahami secara keliru atau salah,” tandasnya berharap rencana pembangunan proyek tersebut memang memberi manfaat positif bagi masyarakat.

Ketua PHRI Bangli Dr. I Ketut Mardjana, Ph.D.

Di sisi lain, Ketua PHRI Bangli Dr. I Ketut Mardjana, Ph.D, menilai pada prinsipnya terlebih dahulu harus ada penetapan kebijakan pembangunan di kawasan Geopark Batur. Apakah kawasan itu akan ditetapkan sebagai investment base (investasi berbasis modal besar) atau community base (investasi berbasis masyarakat).

Baca juga :  Kabar Gembira Desa Abuan, Status Karantina Wilayah Dicabut, Satgas: Tetap Waspada!

Jika menerapkan konsep pertama, pembangunan proyek dipastikan akan lebih cepat, produk dan pasar dapat diciptakan lebih cepat, sehingga hasilnya lebih cepat.

“Tapi, kekurangannya  masyarakat tidak menjadi tuan di tanah kelahiran, lebih cenderung menjadi abdi. Keuntungan yang dihasilkan akan lari ke luar, sehingga peredaran uangnya lari ke asal mula pemilik investasi. Sebaliknya, kalau berbasis community base, pertumbuhannya cenderung lambat tapi akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Ketut Mardjana melanjutkan, kalau kemudian memilih jalur pertama, ia mewanti-wanti agar pembangunan tidak mengotori tempat suci, tidak merusak kesakralan alam, dan tempat suci. Dalam hal ini, pemerintah dinilai tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu mendapat dukungan dari masyarakat lokal.

Baca juga :  Gubernur Koster Ground Breaking Pembangunan Taman Alun-Alun Kota Bangli

Sementara, jika diambil investasi berbasis masyarakat, secara langsung investor jenis ini sudah tahu kearifan lokal yang ada.

Tapi, sambungnya, apapun kebijakan yang akan diambil perlu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat memahami risiko atau manfaat yang akan diperoleh. Jangan sampai pembangunan proyek justru melahirkan konflik baru. Perencanaan pembangunan wajib disinergikan dengan kearifan lokal yang dijunjung masyarakat sekitar.

“Saya dengar planning-nya, di atas danau akan ada rumah putri, tapi belum apa-apa masyarakat sudah mengkritik karena dianggap dapat mengotori danau, bagaimana (ditakutkan) kereta gantung akan menurunkan kadar kesucian pura. Kebetulan di sini ada pemerintah, di sini ada Badan Pengelola Pariwisata Geopark, kita harapkan betul-betul memikirkan aspirasi masyarakat, dan saya sepakat hal itu harus dijaga. Pengembangan harus dilakukan dengan bijak, jangan sampai merusak alam,” pungkasnya. (*/DK)